Diberitakan sebelumnyaa, Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung. Penggeledahan dilakukan Rabu (8/1) terkait penyidikan dugaan mafia tanah di wilayah Lampung Selatan.
Hasilnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting berkaitan penyidikan mafia tanah tersebut. ’’Dokumen yang disita berhubungan dengan penerbitan surat-menyurat, sertifikat, dan dokumen lain yang terkait,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Kalvyn Andar Sembiring pun saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kantornya telah digeledah pihak Kejati Lampung. Menurutnya penggeledahan ini berkaitan pemeriksaan berkas-berkas sertifikat yang dikeluarkan di Lampung Selatan. ’’Yang diamankan berkas penerbitan sertifikat,” singkatnya. (gds/leo/yud)