Tahun Depan, Penyaluran Bansos Pakai Data Tunggal

Rabu 25 Dec 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA – Rapat koordinasi percepatan proses integrasi data kemiskinan kementerian/lembaga (K/L) menjadi data tunggal terus dilakukan. Harapannya, tahun depan penyaluran bantuan sosial (bansos) sudah bisa menggunakan data yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul kembali bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Keduanya membahas progres sinkronisasi dan integrasi data kemiskinan di semua instansi, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos).

Gus Ipul memastikan, proses integrasi data yang dilakukan BPS berjalan lancar. Dengan begitu, data tunggal sosial ekonomi hasil arahan Presiden Prabowo Subianto bisa segera diimplementasikan dalam penyaluran bansos.

’’Dengan adanya data tunggal itu, artinya kan standarnya sudah sama, kriterianya sudah sama. Dengan begitu, program-program pemerintah akan lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul seusai pertemuan di kantor Kemensos, Jakarta.

BACA JUGA:Sembilan Belas BPR/BPRS Gulung Tikar

Lebih lanjut, dia menjelaskan, nanti data tunggal bersifat dinamis. Akan ada pembaruan data setiap hari. Sebab, kondisi individu dan keluarga penerima manfaat bisa cepat berubah. Entah karena pindah tempat tinggal, meninggal, naik kelas, ataupun lainnya.

Disinggung soal bansos khusus untuk masyarakat terdampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, mantan wakil gubernur Jawa Timur itu mengatakan belum ada. Saat ini, menurut dia, yang tengah ditekankan pemerintah adalah percepatan penyaluran bansos guna membantu daya beli masyarakat. Pasalnya, ada sekitar 21 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan berbagai jenis program bansos dari Kemensos. Mulai program keluarga harapan (PKH), bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, hingga lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BPS Amalia menjelaskan, pengumpulan data dilakukan sejak awal November 2024. Saat ini BPS terus berkoordinasi intensif dengan Kemensos, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (PM), dan kementerian terkait lain mengenai data tunggal tersebut. (jpc/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait