JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Isu mengenai kelainan jiwa yang dialami oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George George Sugana Halim, dibantah oleh korban, Dwi Ayu Darmawati (19). Menurut Dwi, kondisi kejiwaan George yang berusia 35 tahun itu tidak menunjukkan gejala kelainan.
“Setahu saya, dia normal. Dia sering mengikuti pertemuan-pertemuan dengan orang dan juga menjadi kepala toko di Kelapa Gading,” jelas Dwi saat diwawancarai setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dwi juga mengungkapkan bahwa George memang sering menunjukkan sifat mudah marah.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah alasan untuk membenarkan tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA:Kalahkan Rodri, Vinicius Junior Menangkan Penghargaan FIFA The Best 2024
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kondisi psikis pelaku seharusnya tidak dijadikan alasan pemaaf atas tindak kekerasan yang dilakukan.
“Terkait dengan pelaku, jangan sampai kondisi psikologisnya dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
“Meskipun tindakannya seperti melemparkan alat yang besar kepada seorang perempuan sangat tidak masuk akal, namun dalam konteks hukum, saya yakin dia tetap bisa dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya, di hadapan Kapolres Jakarta Timur.
(disway/abd)