Mendes-PDT Yandri Susanto: Kolaborasi Antara Kementerian Sosial dan Kementerian Desa untuk Atasi Bencana dan K

Senin 16 Dec 2024 - 21:58 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto menyebutkan bahwa puluhan ribu desa di Indonesia termasuk dalam kategori rawan bencana. Berdasarkan data yang ada, ada sekitar 53.000 desa yang rentan terhadap bencana. Oleh karena itu, Yandri menegaskan perlunya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengantisipasi bencana yang mungkin terjadi.

’’Melihat data yang ada, terdapat 53.000 desa yang rawan bencana,” ucap Yandri saat menghadiri peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 di Serang pada Senin (16/12).

Yandri menambahkan bahwa kerja sama antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemndes PDT) dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sangat penting dalam mengantisipasi bencana di desa. “Artinya, kerja sama antara Kemndes PDT dengan Kemensos sudah sangat tepat untuk menangani berbagai bencana yang dapat menimpa desa,” ujarnya.

Selain membahas bencana alam, Yandri juga mengungkapkan bahwa Kemndes PDT dan Kemensos akan terus berkolaborasi dalam bidang kesejahteraan sosial di desa. “Saya kira kerja sama ini harus terus dijaga untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan tingkat kesejahteraan, dan menyelesaikan persoalan sosial yang ada di desa,” kata Yandri.

Dengan kerja sama yang kuat antara kedua kementerian, Yandri berharap seluruh desa di Indonesia dapat merasakan kebahagiaan dan kesejahteraan. “Mudah-mudahan dengan kolaborasi yang hebat antara Kemndes PDT dan Kemensos, semua persoalan di tingkat desa bisa segera teratasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Metereologi dan Klimatologi (BMKG) memprediksi cuaca buruk akan melanda hampir di sebagian besar wilayah Provinsi Lampung dalam beberapa hari kedepan. Sehingga, masyarakat diminta waspada akan bencana Hidrometeorologi, Jumat (11/10).

Bencana hidrometeorologi adalah bencana alam yang disebabkan oleh siklus air, curah hujan, dan kaitannya dengan iklim dan cuaca. Bencana ini dapat berupa banjir, kekeringan, angin kencang, puting beliung, dan berbagai fenomena alam lainnya yang terkait dengan air dan cuaca

Kasi Data dan Informasi BMKG Lampung, Rudy Haryanto mengatakan, pada awal Oktober dan November, merupakan saatnya musim penghujan tiba.

Seperti yang diungkapkan, sepanjang beberapa hari kedepan, Provinsi Lampung bakal dilanda cuaca ekstrim yang terjadi karena Suhu udara berada diangka  23,0 °C – 34,0 °C. Kecuali wilayah Lampung bagian barat suhu udara berkisar 18,0 °C – 31,0 °C.

“Kelembapan udara ada pada 58 – 98 %. Sedangkan Arah dan Kecepatan Angin: Tenggara – Selatan dengan kecepatan 5 – 18 knots (9 - 33 Km/Jam). Hal ini  berpotensi terjadinya hujan deras disertai angin kencang atau cuaca ekstrim yang signifikan di sebagian wilayah Lampung,” katanya.

Rudy menjelaskan, pada bulan Oktober ini, masyarakat harus lebih waspada ketika mulai berhadapan dengan musim penghujan yang sering berdampak pada bencana hidrometeorologi.

“Pada Oktober 2024 ini, terdapat Potensi terbentuknya La Nina yang akan berdampak pada peningkatan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia. Hal ini dikarenakan La Nina cenderung menyebabkan penguatan angin pasat timur yang membawa uap air lebih banyak dari Samudra Pasifik ke Indonesia, sehingga meningkatkan peluang hujan. Termasuk wilayah Lampung sebesar 10%-20% (La Nina Lemah), namun jumlahnya bervariasi,” jelasnya.

Ditambahkan lagi, pada Bulan November 2024, pihaknya juga memprediksi La Nina yang semakin menguat, curah hujan diperkirakan akan semakin meningkat.

“Ini dapat mengakibatkan musim hujan yang lebih basah dari normalnya, dengan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi di daerah- daerah rawan termasuk wilayah Lampung,” urainya.

Lebih lanjut, Data bencana di Provinsi Lampung pada bulan Oktober-November (2003-2023) menunjukkan bahwa banjir merupakan bencana yang paling sering terjadi dan paling merusak, dengan dampak besar pada rumah terendam dan jumlah pengungsi.

Kategori :