“Output-nya tentu kita berharap bisa semakin banyak tenaga konstruksi di Kabupaten Pesawaran yang terampil dan tersertifikasi,” ungkap Zainal Fikri.
Sementara Sekretaris Kabupaten Pesawaran Wildan menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini.
’’Melalui kegiatan ini, Pemkab Pesawaran berharap akan semakin banyak tenaga kerja terampil konstruksi yang andal dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas. Sehingga produk konstruksi yang dikerjakan nantinya, selain benar-benar memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga dapat difungsikan sesuai perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan,’’ kata Wildan.
Wildan mengatakan, sesuai dengan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Pemkab Pesawaran, kata Wildan, terus berkomitmen dalam pembangunan di bidang infrastruktur berkualitas sebagaimana tertuang dalam salah satu misi yakni Menyediakan Sarana dan Infrastruktur Secara Berkelanjutan dan Berkualitas yang Berkeadilan dan Merata.
’’Hal ini sangat erat kaitannya antara infrastruktur yang berkualitas dengan sumber daya manusia yang profesional. Karena itu, dukungan dan kerja sama dari semua pihak sangat diharapkan dalam peningkatan sumber daya bidang jasa konstruksi, baik dalam hal pendanaan maupun melalui kegiatan-kegiatan pembinan dan pelatihan,” tegas Wildan. (rls/c1)