KFC Indonesia Merugi Rp500 Miliar dan PHK Ribuan Karyawan

Senin 11 Nov 2024 - 20:44 WIB
Editor : Rizky Panchanov

JAKARTA - KFC Indonesia yang berada di bawah naungan PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) mencatat kerugian yang cukup besar hingga kuartal III 2024.

Kerugian tersebut mengakibatkan FAST harus melakukan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan dan menutup puluhan gerai.

Berdasarkan laporan keuangan FAST hingga kuartal III 2024, KFC Indonesia mencatat kerugian sebanyak Rp557,08 miliar atau naik 266,45% dari kerugian pada 2023 sebesar Rp152 miliar.

Pendapatan FAST juga turun 22,34% menjadi Rp2,58 triliun pada periode yang sama.

Pendapatan FAST menurun drastis diakibatkan terjadinya penurunan penjualan makanan dan minuman mencapai Rp 3,57% atau 22,39% dari penjualan makanan dan minuman pada 2023 yang mencapai Rp 4,6 triliun.

Terjadinya penjualan menurun ini mengakibatkan FAST harus menutup puluhan gerai dari semula 762 gerai pada Desember 2024 kini tersisa 715 gerai hingga 30 September 2024.

Penutupan gerai ini menimbulkan dampak PHK terhadap karyawan. Ada 2.274 karyawan yang terkena PHK.

Sebelumnya, pada Desember 2023, jumlah karyawan mencapai 15.989 menjadi 13.75 karyawan pada September 2024

Manajemen menyebut penurunan penjualan terjadi karena dua hal, pertama upaya perusahaan bangkit dari Covid-19 dan kondisi konflik Palestina dan Israel yang memanas hingga menyebabkan aksi boikot di kalangan masyarakat.

"Dua hal tersebut berdampak negatif terhadap catatan keuangan perusahaan untuk periode 9 bulan yang berakhir pada 30 September 2024," tulis manajemen dalam laporan keuangan.

Berdasarkan RTI Business, Senin (11/11/2204), saham FAST terus melemah hingga berkurang 22 poin atau 6,51% menjadi Rp 316.

Angka  juga mengalami penurunan drastis secara tahunan atau year on year (yoy) sebesar 60% dan sepanjang tahun berjalan atau year to date (yoy) hingga 57,30%.  

Diketahui, selain memiliki lisensi KFC di Indonesia, emiten FAST juga memiliki menaungi Naughty by Nature dan Taco Bell. (beritasatu/c1/nca)

Kategori :

Terkait

Selasa 05 Nov 2024 - 10:15 WIB

MK Perketat Aturan PHK

Jumat 25 Oct 2024 - 21:22 WIB

Perusahaan Tekstil Raksasa Sritex Pailit