Kemen P2MI Gandeng SBMI Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran

Rabu 06 Nov 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) terus berupaya mengatasi permasalahan pekerja migran. Kali ini, Kemen P2MI resmi menjalin kerjasama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Kerja sama dilakukan untuk memperkuat berbagai program kementerian yang berkaitan dengan pelindungan tenaga kerja migran.

 

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan pekerja migran, kementeriannya perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai kementerian lain di Kabinet Merah Putih hingga organisasi pekerja migran nasional maupun internasional.

 

“Pekerjaan-pekerjaan ini tidak boleh hanya diurusi oleh Kementerian ini tapi harus bergandengan tangan dengan semua pihak serta beberapa Kementerian lain. Kemudian juga dengan sipil, dan juga organisasi-organisasi buruh internasional maupun nasional,” kata Karding, Rabu (6/11).

 

Karding mengungkapkan pertemuannya dengan SBMI, pihaknya menerima sejumlah masukan penting terkait perbaikan tata kelola di Kementerian. Di mana, SBMI menyoroti beberapa kelemahan dalam pengelolaan pekerja migran yang perlu segera diperbaiki.

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Jadi Momen Kebangkitan Koperasi


’’Mereka memberikan banyak masukan, intinya agar tata kelola di Kementerian ini lebih tertib,” ujar Karding.

 

Karding juga menekankan bahwa dengan dukungan SBMI, ia optimistis dapat menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini menghambat pelindungan tenaga kerja migran, khususnya terkait perusahaan-perusahaan yang tidak patuh.

 

’’Kalau ada data perusahaan, data orang-orang yang nakal sekarang ini, langsung kasih ke saya, supaya saya bisa bersama-sama kerjaan ini,” ucapnya.

 

Sementara Ketua Umum SBMI Aryanto menyoroti buruknya tata kelola terkait pelindungan pekerja migran yang menurutnya sudah berlangsung selama puluhan tahun. Ia menyebut bahwa tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah turut menjadi kendala dalam penanganan optimal permasalahan pekerja migran.

Tags :
Kategori :

Terkait