Perry memandang tren investasi syariah ke depan akan mengarah pada pengembangan platform digital. Menawarkan layanan mulai dari perbankan digital hingga crowdfunding. Membuat keuangan syariah lebih ramah pengguna, kompetitif, dan mudah diakses.
Strategi pendalaman keuangan di pasar uang syariah yang kuat akan menopang kemampuan industri untuk menahan guncangan likuiditas yang tidak terduga di masa depan. Serta akan berkontribusi pada transmisi moneter yang dilakukan melalui sistem keuangan syariah.
Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah. Yaitu pedoman produk pembiayaan mudarabah, pedoman implementasi shariah restricted investment account (SRIA) dengan akad mudharabah muqayyadah, dan pedoman implementasi cash waqf linked deposit (CWLD).
"Ini akan mendorong penguatan karakteristik perbankan syariah melalui pengembangan produk perbankan syariah yang memiliki kekhasan syariah atau yang disebut shari’ah-based product sehingga mempunyai unique value proposition yang tidak dapat dilakukan oleh perbankan konvensional," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae.
Dian menjelaskan, pedoman produk yang telah disusun diharapkan dapat memberikan panduan bagi industri dan pemangku kepentingan. Terutama, terkait pelaksanaan produk perbankan syariah. Sehingga memberikan kesamaan pandang dan pemahaman dalam implementasi. (jpc/c1)