MESUJI - Sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024 selama 14 hari dari tanggal 14-27 Oktober, puluhan ditilang dan ribuan kendaraan diberikan teguran lisan.
Diketahui, sebanyak 52 kendaraan ditilang dan 2.761 teguran lisan diberikan terhadap kendaraan.
Kasatlantas Polres Mesuji, AKP Asep Suhendi membenarkan perihal tersebut.
"Iya benar, sepanjang Operasi Zebra Krakatau 2024, jadi sebanyak 52 kendaraan kami berikan sanksi tilang, 120 sanksi tertulis, dan lisan 2.761," kata AKP Asep Suhendi pada Rabu 30 Oktober 2024.
AKP Asep menyebutkan, dari 52 kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan sanksi tilang, kendaraan roda dua mendominasi.
"Kendaraan roda dua sebanyak 36 pelanggar dengan sanksi tilang, kendaraan roda empat ada 10, dan kendaraan roda enam sebanyak 6," sambung AKP Asep.
Dari sanksi tilang, lisan, tertulis, pelanggaran yang terbanyak yaitu pada helm dan pengendara anak di bawah umur.
Operasi Zebra tidak hanya menindak pelanggar, melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan dalam berkendara.
"Dalam memberikan edukasi ini, bertujuan untuk memberikan kesadaran akan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan. Terutama kepada pengendara yang masih muda. Dalam Operasi Zebra ini, kami juga telah membagikan 30 helm kepada pengendara," pungkasnya.
Yang menjadi perhatian khusus, terdapat Sembilan jenis pelanggaran prioritas, yakni menggunakan handpone saat berkendara, pengemudi pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
"Kemudian, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, kendaraan odol (Overloading dan Over Dimension), kendaraan parkir di bahu jalan tol," jelasnya.
Ia pun berharap demi keselamatan bersama, masyarakat selalu patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Meskipun Ops Zebra Krakatau 2024 telah berakhir, tentunya kami mengharapkan masyarakat menjadi lebih disiplin akan aturan berlalu lintas, hal ini juga bertujuan untuk diri sendiri, untuk menekan tingkat kecelakaan. (*)