Kemendagri Siapkan Langkah Preventif untuk Pastikan Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Senin 28 Oct 2024 - 22:00 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah preventif untuk memastikan kepala desa dan perangkat desa bersikap netral dalam pilkada serentak 2024.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan menciptakan pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.

’’Kemendagri baru saja mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah yang memiliki desa pada tanggal 10 Oktober lalu, mengingat ada provinsi yang tidak memiliki desa,” ungkap La Ode di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Senin.

Surat tersebut berisi imbauan kepada daerah agar memastikan kepala desa dan perangkat desa lainnya bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024.

La Ode menambahkan bahwa Kemendagri terus memberikan sosialisasi dan literasi hukum kepada kepala desa untuk memahami larangan yang berlaku selama masa pilkada.

“Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi bersama rekan-rekan di pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, Kemendagri juga menggandeng berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Bawaslu, BKN, dan KSN, untuk menjaga netralitas di tingkat pemerintahan desa.

La Ode berharap kolaborasi lintas instansi ini dapat meningkatkan pengawasan dan meminimalkan potensi pelanggaran netralitas kepala desa.

“Kami terus mengingatkan beberapa regulasi dan kebijakan terkait netralitas di setiap tingkat pemerintahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu mencatat sebanyak 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama kampanye Pilkada Serentak 2024, yang tersebar di 25 provinsi sejak awal masa kampanye hingga saat ini. (ant/c1/abd)

Kategori :