JAKARTA - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau biasa disebut Sritex buka suara usai dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Melalui keterangan resmi, Sritex mengakui menghormati dan memberikan perhatian terhadap putusan tersebut.
Dinyatakan Pailit, Sritek Ajukan Kasasi dan Butuh Dukungan Pemerintah
Sabtu 26 Oct 2024 - 23:41 WIB
Editor : Syaiful Mahrum
Kategori :