HKA Klaim Tingkatkan Kualitas 189 Km Ruas Jalan Tol Terpeka

Minggu 13 Oct 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG - PT Hakaaston (HKA) sebagai operator Jalan Tol Ruas Terbanggi Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) mengklaim sudah melakukan perbaikan pada 189 kilometer (Km) ruas milik PT Hutama Karya (Persero) dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun sejak akhir bulan Juli 2023 hingga bulan Agustus tahun 2024 ini.

Direktur Operasi HKA, Martin Nababan mengatakan perbaikan difokuskan pada optimalisasi pemeliharaan non rutin yakni perbaikan besar kualitas jalan bebas hambatan, baik pada perkerasan aspal hotmix (flexible pavement) maupun perkerasan beton (rigid pavement) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan di jalan tol.

“Kami melakukan perbaikan pada 2.600 titik yang tersebar di tol Terpeka mulai dari KM 0 hingga KM 189. Adapun untuk memastikan kualitas jalan yang nyaman, perbaikan perkerasan jalan hotmix yang dilakukan berfokus pada perbaikan lubang (pothole), keretakan jalan (cracking) dan perbaikan kerusakan yang membentuk jalur roda pada jalan (rutting),” katanya.

Sementara untuk perkerasan rigid atau beton, HKA mengaku telah melakukan perbaikan cracking, pumping atau air tanah di bawah beton yang keluar melalui sambungan dan settlement atau penurunan permukaan jalan.

BACA JUGA:Pebisnis dan Traveler Wajib Punya, Ini 6 Keunggulan Debit BRI Contactless yang Baru Diluncurkan

“Pada perbaikan perkerasan rigid, HKA menambahkan bahan material lain yang dapat meningkatkan kekuatan jalan sehingga lebih aman dan nyaman untuk dilintasi oleh kendaraan bertonase besar. Kami juga memasang besi tulangan beton atau wiremesh pada pekerjaan rekonstruksi perkerasan rigid,” imbuh Martin.

Untuk mensukseskan perbaikan hotmix dan rigid dan dalam upaya meningkatkan kualitas jalan tol Terpeka, HKA telah memproduksi volume hotmix Pen 60/70 sebesar 16.009 ton dan 498 slab segmen perkerasan rigid. Pada penyelesaian bulan Agustus lalu progress perbaikan telah mencapai 100 %.

Selain perbaikan pada ruas utama jalan tol, HKA juga melakukan beautifikasi atau mempercantik aset tol sebagai program peningkatan kualitas jalan tol, seperti pembatas jalan (barrier), overpass dan marka jalan. Saat ini kondisi ruas tol Terpeka telah siap menyambut pengguna jalan dengan kondisi jalan yang nyaman dan aman untuk dilintasi.

“HKA telah melakukan yang terbaik dalam waktu satu tahun ini, kami terus berupaya meningkatkan kualitas dari segi pelayanan dan infrastruktur. Kami juga akan memberikan response time yang cepat apabila pengguna jalan menemukan kekurangan dan kerusakan lainnya pada ruas tersebut,” tutup Martin Nababan, Direktur Operasi HKA dalam keterangan resminya, Sabtu, 12 Oktober 2024.

BACA JUGA:Dijamin Seru! Ada Games Ambil Emas Batang Hingga Lelang Exclusive Items di BRImo FSTVL Playzone!

Sebelumnya diberitakan, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Prof. Noverman Duadji menyebut pengelola Jalan Tol dalam hal Ini PT Hutama Karya (HK) untuk menunda rencana Kenaikan Tarif Tol, Rabu, 8 Oktober 2024.

”Ýang pertama progam atau kebijakan negara yang berhubungan dengan layanan ýang diperuntukkan publik, kenaikan tarif artinya kita berterimakasih kepada negara sudah membangun jalan tol di wilayah kita,” katanya.

Dirinya menyebut kenaikan tarif Tol harus disertai banyak progres dan perbaikan fasilitas seperti hanya penerangan ýang masih saja gelap dan jalanan ýang bergelombang. ”Tapi kenaikan layanan atau tarif harus disertai dengan kenaikan peningkatan layanan, mulai dari bakau sampai ke Palembang seperti apa saat ini jalannya Masih bergelombang jalanya, kemudian lampunya masih mati, bahkan tahun lalu sudah naik 60 persen dan masih banyak insiden dan ini masih tertangani dengan baik, sekarang dinaiki,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Hutama Karya (HK) Persero tidak lama lagi bakal meresmikan Tarif Tol Terbaru diantaranya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang -Kayu Agung (Terpeka), Minggu, 6 Oktober 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, dimana penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

Kategori :