Mengenal Sate Padang, Keunikan Rasa dari Tanah Minang

Senin 07 Oct 2024 - 09:51 WIB
Reporter : Cut Mutia Azahra
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG - Sate Padang adalah salah satu kuliner ikonik Indonesia, khususnya berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat.

Dengan cita rasa yang kaya dan tekstur yang menggugah selera, sate ini telah menarik perhatian banyak pecinta kuliner di seluruh nusantara.

Berbeda dari sate-sate lainnya, Sate Padang memiliki karakteristik unik yang membuatnya mudah dikenali dan diingat.

Salah satu ciri khas dari Sate Padang adalah bumbu yang digunakan. Daging sapi yang biasanya dipilih untuk sate ini direndam dalam bumbu rempah yang kaya, termasuk kunyit, ketumbar, dan cabai.

BACA JUGA:Per September 2024, Realisasi IKD Bandar Lampung baru 18 Persen

Setelah dibumbui, daging dipanggang hingga matang sempurna, lalu disajikan dengan saus kental berwarna kuning yang terbuat dari campuran santan, tepung beras, dan rempah-rempah.

Saus ini memberikan rasa gurih dan sedikit pedas yang menjadi daya tarik utama dari Sate Padang.

Keunikan lain dari Sate Padang adalah cara penyajiannya. Sate ini biasanya disajikan dengan lontong atau ketupat, serta taburan bawang goreng dan potongan daun bawang sebagai pelengkap.

Selain itu, ada juga variasi lain seperti Sate Padang Pariaman dan Sate Padang Khas Sederhana, yang masing-masing memiliki cara penyajian dan bumbu yang sedikit berbeda, namun tetap mempertahankan cita rasa yang autentik.

BACA JUGA:Menggali Asal Usul Pempek, Makanan Ikonik Asal Palembang

Selain dari segi rasa, Sate Padang juga kaya akan budaya dan tradisi. Dalam masyarakat Minangkabau, sate ini sering disajikan dalam acara-acara spesial.

Seperti pernikahan dan perayaan, menjadikannya sebagai simbol kebersamaan dan kehangatan.

Makanan ini bukan hanya sekadar hidangan, tetapi juga bagian dari warisan budaya yang patut dilestarikan.

Proses pembuatan Sate Padang juga menjadi hal menarik untuk diperhatikan.

BACA JUGA:Tarif Tol Akan Naik hingga 50 Persenan

Kategori :

Terpopuler

Rabu 20 Nov 2024 - 20:56 WIB

KPU Metro Diskualifikasi Wahdi-Qomaru

Rabu 20 Nov 2024 - 18:59 WIB

Iklan Baris 21 November 2024

Rabu 20 Nov 2024 - 21:11 WIB

Tim Paslon 02 Geruduk KPU Metro