Per September 2024, Realisasi IKD Bandar Lampung baru 18 Persen
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana-FOTO IST-
RADAR LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung mencatat lebih dari 136 ribu warga telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga September 2024.
Jumlah ini mencakup sekitar 18 persen dari total 770 ribu penduduk Bandar Lampung.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan angka tersebut.
"Artinya, sekitar 18 persen warga Bandar Lampung sudah beralih ke IKD, dan kami kini masih akan terus berupaya meningkatkan angka ini,” ujarnya pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Febriana menjelaskan bahwa IKD memiliki banyak manfaat, di antaranya sebagai pengganti bentuk fisik dari KTP.
BACA JUGA:KPU Bandar Lampung Terima Logistik Pilkada 2024 Tahap Pertama
IKD dapat diakses melalui aplikasi smartphone yang memudahkan masyarakat dalam mengelola data kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan berbagai dokumen penting lainnya.
“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP atau KK. Ini jauh lebih praktis dan aman karena risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik dapat dihindari,” tambah Febriana.
Namun, Febriana mengakui bahwa masih banyak warga yang belum sadar akan manfaat dari IKD ini. Oleh karena itu, pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.
"Banyak warga yang sebenarnya belum memahami keuntungan menggunakan IKD. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar mereka tahu bahwa ini bisa mempermudah urusan administrasi mereka, baik untuk kepentingan pribadi maupun kebutuhan resmi lainnya dari kecamatan, universitas, dan lembaga lainnya," katanya.
BACA JUGA: Tujuh KTH Pesawaran Terima SK Kemitraan Perhutanan Sosial
Febriana juga mengajak seluruh warga Bandar Lampung untuk segera beralih ke IKD. "Kami mengajak seluruh warga Bandar Lampung untuk segera beralih ke IKD, karena ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik yang lebih baik di masa depan," tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung menggelar Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Universitas Islam Negeri (UIN RIL).
Sosialisasi berlangsung selama dua hari, 26-27 September 2024. Sosialisasi ditujukan bagi seluruh sivitas akademika UIN RIL, termasuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, OB/tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.