Suami Tega Menganiaya Istri hingga Babak Belur Berujung Jeruji Besi

Kamis 26 Sep 2024 - 09:59 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

LAMTIM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terjadi Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur. Ya, FN (42) tega menganiaya istrinya sendiri NY (34) hingga babak belur.

  Kapolsek Wayjepara Iptu Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan tersangka FN, warga Kecamatan Wayjepara. ''Tersangka diduga telah menganiaya istrinya NY pada Agustus 2024. Kasus ini dilaporkan korban NY ke Polsek Wayjepara," katanya.   Dalam pemeriksaan, kata Siregar, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka mengakui perbuatannya. Kita langsung melakukan penahanan terhadap tersangka," ungkapnya. (rls)
Tags : #rumah tangga #polsek wayjepara #polres lamtim #penganiayaan #kdrt
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 14 Nov 2025 - 20:50 WIB

Dua Investor Global Kepincut Kota Baru

Terkini

Jumat 14 Nov 2025 - 21:24 WIB

Pekan Depan, RUU KUHAP Disahkan

Jumat 14 Nov 2025 - 21:19 WIB

Rutan Menggala Overkapasitas

Jumat 14 Nov 2025 - 21:05 WIB

Gubernur Mirza Pastikan Pabrik Taat HAP

Jumat 14 Nov 2025 - 21:00 WIB

Tren Fashion 2026 yang Wajib Kamu Tahu!

Jumat 14 Nov 2025 - 20:59 WIB

Kebaya Jeans Jadi Tren Viral di Medsos