Suami Tega Menganiaya Istri hingga Babak Belur Berujung Jeruji Besi

Kamis 26 Sep 2024 - 09:59 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

LAMTIM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terjadi Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur. Ya, FN (42) tega menganiaya istrinya sendiri NY (34) hingga babak belur.

  Kapolsek Wayjepara Iptu Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan tersangka FN, warga Kecamatan Wayjepara. ''Tersangka diduga telah menganiaya istrinya NY pada Agustus 2024. Kasus ini dilaporkan korban NY ke Polsek Wayjepara," katanya.   Dalam pemeriksaan, kata Siregar, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka mengakui perbuatannya. Kita langsung melakukan penahanan terhadap tersangka," ungkapnya. (rls)
Tags : #rumah tangga #polsek wayjepara #polres lamtim #penganiayaan #kdrt
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Selasa 17 Jun 2025 - 19:12 WIB

Iklan Baris 18 Juni 2025

Terkini

Selasa 17 Jun 2025 - 21:28 WIB

Jumat, Kursi Sekprov Lampung Terisi

Selasa 17 Jun 2025 - 21:28 WIB

Target 3 Juta Rumah, Lampung Siap!