Perwali Trayek Angkot Sulit Terwujud

Minggu 22 Sep 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Rencana Pemkot Bandarlampung menghidupkan kembali trayek angkutan kota (angkot), tampaknya, sulit terwujud.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandarlampung Novi menjelaskan alasan pihaknya hingga kini belum juga mengeluarkan perwali terbaru soal trayek angkot yang sudah dibicarakan sejak tahun lalu tersebut.

’’Perwali angkot kini sudah tidak lagi diatur dalam perda satu tahun 2022 yang mendasari hal ini. Kita membuat perwali itu harus berdasarkan aturan di atasnya," kata Novi.

Menurut Novi, jika hal yang mengaturnya tidak ada, Pemkot Bandarlampung tidak dapat mengajukan pembuatan atau usulan perwali angkot di Kota Tapis Berseri.

"Ini kita bicara soal retribusinya. Kalau tidak di atur disana, kami tidak bisa mengajukan pembuatan usulan perwali karena di perda-nya sudah tidak bisa lagi mengatur masalah angkot atau tidak ada lagi di UU satu. Perda tidak masukin, maka otomatis perwali-nya tidak mengatur retribusi itu," jelas Novi.

Selain itu, kata Novi, izin trayek juga kini sudah tidak ada lagi pada UU satu sehingga di peraturan daerah juga tidak dimasukkan. "Sehingga saya nggak berani dong, kalau tidak mutatif mutandis untuk retribusi trayeknya," ujarnya.

Terlepas dari itu, kata Novi, terkait teknis pihaknya menyerahkan kepada dinas teknis yang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengaturan tera. "Sebenarnya retribusi tera itu tidak diatur lagi pada perwali-nya, tapi perwali tata cara atau tera-nya tetap diatur. Jadi bisa ditanyakan ke Dishub," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dishub Bandarlampung hingga kini belum juga menyeselesaikan wacana pembentukan trayek angkot di Kota Tapis Berseri.

Kadshub Bandarlampung Socrat mengatakan jika pembuatan trayek tersebut masih membutuhkan beberapa waktu guna penyelesaian perwali yang mengaturnya.

"Perwali angkot kini proses Insya Allah 90% lagi tahapannya dan akan segera kita operasionalkan. Namanya dasar hukum kan harus yang baik, sudah ada obrolan di bidang angkutan," kata Socrat.

Menurut Socrat, beberpa kendala seperti  mencari atau mendapatkan yang mau bergabung di dalam mulainya angkotan umum tidak semudah kita mencari makanan.

"Artinya, kita perlu meyakinkan mereka dan Insya Allah sudah ada gambaran. Dalam waktu dekat ini berjalan," ujar Socrat.

Sambil menunggu perwali tersebut jadi, kata Socrat, pihaknya bakal menertibkan angkot karena tidak ada izin dalam pengoperasiannya.

"Mobil yang belum ada izin akan ditertibkan itu termasuk kayak yang sekarang ini ada. Insya Allah bisa bergabung dengan ketentuan syarat yang ada," tegasnya.

Soal trayek, kata Socrat, pihaknya bakal memprioritaskan yang telah ada sebelumnya. "Trayek yang lama, tapi kita pilah dahulu mana yang lebih prioritas itu yang lama. Trayek Rajabasa, Tanjungkarang, Wayhalim, Telukbetung, dan Panjang tetep pada trayek lama," ungkapnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait