Polisi Sebut Pelaku Akui Bunuh dan Perkosa Gadis Penjual Gorengan

Kamis 19 Sep 2024 - 23:23 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Prima Imansyah Permana

PADANGPARIAMAN - Indra Septiarman alias IS (26) mengakui telah membunuh dan melakukan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Pengakuan ini disampaikan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Indra.

Indra ditangkap setelah buron selama 12 hari. Ia ditemukan bersembunyi di rumah kosong yang berada di daerah Padang Kabau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

"Pengakuan sementara menunjukkan bahwa tersangka memang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. Saat ini, kami masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir, Kamis 19 September 2024 malam.

BACA JUGA:2025, Pemerintah Kejar Pendapatan Negara Rp 3.005,1 Triliun

Kata Faisol, polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Kami masih mendalami potensi pelaku lain karena pengakuan tersangka yang berubah-ubah," ucapnya.

Disinggung terkait motif pelaku Indra, Faisol mengaku pihaknya sedang dalam penyelidikan.

"Motif perbuatan pelaku masih kami dalami. Besok (Jumat, red), saat jumpa pers, kami akan mengungkapkan hasilnya," terangnya.

BACA JUGA:NasDem Umumkan Susunan Pengurus DPP 2024-2029, Beberapa Nama dari Lampung

Sebelumnya, Polres Padang Pariaman, berhasil menangkap Indra Septiarman setelah 12 hari pasca ditemukannya jasad Nia Kurnia Sari yang terkubur di perkebunan warga, pada Minggu 8 September 2024 lalu.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman di sebuah rumah kosong di Nagari Guguak.

Indra ditangkap, pada pukul 15.00 WIB saat bersembunyi di loteng rumah tersebut.

Video penangkapan Indra yang beredar di media sosial menunjukkan Indra hanya mengenakan celana pendek tanpa baju. 

BACA JUGA:KPU Pringsewu Butuhkan 4.396 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Kategori :