Bawaslu Header

2025, Pemerintah Kejar Pendapatan Negara Rp 3.005,1 Triliun

Ilustrasi pemerintah kejar pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun.-Sumber foto : Pixabay.---

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun dalam Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN) 2025. 

Angka ini meningkat Rp 8,26 triliun dari rancangan APBN 2025 yang sebesar Rp 2.996,8 triliun.

Jika dirinci penerimaan negara terbagi dalam penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun; penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 301 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 513,6 triliun yang naik dari target awal sebesar Rp 505,3 triliun; serta penerimaan dari hibah sebesar Rp 581,1 triliun.

“Pemerintah menyepakati untuk meningkatkan target pendapatan negara surplus Rp 8,26 triliun dari rencana awal, yang bersumber dari peningkatan target PNBP,” ucap Ketua Badan Anggaran Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Kamis 19 September 2024.

BACA JUGA:NasDem Umumkan Susunan Pengurus DPP 2024-2029, Beberapa Nama dari Lampung

Penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung utama pendapatan negara. 

Oleh sebab itu, kepatuhan wajib pajak dan tata kelola perpajakan harus semakin lebih baik. 

Dengan dukungan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah ke depan hendaknya lebih inovatif dalam membangun postur perpajakan, agar akseleratif dengan pertumbuhan ekonomi, namun tetap menjaga iklim investasi, serta kolaborasi dalam core revenue system sebagai sinergi pusat dan daerah.

Badan Anggaran DPR bersama pemerintah sepakat untuk menaikkan PNBP.

BACA JUGA:KPU Bandar Lampung Antisipasi Calo di Rekrutmen KPPS

“Arah kebijakan untuk mencapai target PNBP, yakni dengan memperbaiki tata kelola penerimaan sumber daya alam, dan mendorong adanya nilai tambah, namun memegang prinsip kelestarian lingkungan,” terang dia.

Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan dividen BUMN dengan mempertimbangkan faktor profitabilitas, peran BUMN sebagai agent of development, persepsi investor, serta regulasi dan covenant dengan perluasan perbaikan kinerja dan efisiensi BUMN.(Investor.id)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan