LAMBAR – Belasan pengusaha jual-beli kopi di Kabupaten Lampung Barat diduga menjadi korban penipuan AR selaku Direktur PT Andera Ramanda Grup (ARG) yang berdomisili di Pekon Gunungterang, Kecamatan Airhitam.
Berdasarkan keterangan Husain selaku perwakilan para korban, jumlah yang sudah terdata 13 orang supplier atau biasa disebut bos kopi. ”Beberapa orang telah menginformasikan kepada kami. Di antaranya petani yang jual langsung kepada AR. Bahkan informasi yang kami terima, ada yang ikut tanam saham. Dalam pembayaran dipanjar atau masih nota," katanya.
Hanya, kata Husain, beberapa laporan yang menginformasikan juga sebagai korban tetapi karena rombongan korban masih di Bandarlampung belum lakukan komunikasi lanjutan kerugian masing-masing.
Husain menyampaikan bahwa dari 13 korban yang saat ini di Bandarlampung, tujuh di antaranya sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.
Diketahui, hingga saat ini tercatat sebanyak 13 orang pengusaha jual-beli hasil bumi atau biasa disebut bos kopi di Lambar yang diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh AR, direktur PT ARG.
Ke-13 orang tersebut belum sama sekali dibayarkan oleh AR dengan total kerugian berkisar Rp14 miliar. Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, banyak petani dan bos kopi yang baru menerima uang muka atau belum menerima pelunasan dari AR yang nominalnya mencapai Rp5 miliar. Kasus ini telah dilaporkan para korban ke Polda Lampung. (rto/nop/rnn)