Fora Inkindo Ajang Cari Solusi Hadapi Tantangan Usaha Konstruksi

Selasa 10 Sep 2024 - 18:42 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Rizky Panchanov

"Mungkin karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah, dan teman-teman pengusaha juga kurang update," ucapnya.

Melalui Fora Inkindo ini, diharapkan anggota dapat mencapai solusi mulai dari program, regulasi, terkait masalah hukum, sampai yang terbaru ini tentang perpajakan.

"Misalnya masalah hukum konstruksi, secara aturan, kita tidak bisa langsung ke Pidana atau Tipikor, tapi ke Perdata dulu," ungkapnya.

"Maka dengan kegiatan ini diharapkan dapat membantu teman-teman yang tergabung di dalam Inkindo agar lebih paham tentang aturan, regulasi, hukum serta perpajakan dalam usaha konstruksi dan konsultan," sambungnya.

Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung, Ardiansyah mengajak, Inkindo bersama Kadin menyelesaikan permasalah yang dihadapi para pengusaha konsultasi.

"Kami dari Kadin mengajak sama-sama menyelesaikan permasalah para konsultan. Tentu perlu kita diskusikan," ujar Bang Aca sapaan akrabnya.

Kata Bang Aca ada banyak tantangan yang dihadapi dunia usaha konsultasi kedepan, mulai dari era masyarakat ekonomi ASEAN, membuka ruang bagi konsultan asing bekerja di Indonesia.

Pasar luar negeri yang semakin terbuka, menuntut dunia usaha konsultan harus semakin kompetitif; perkembangan sektor usaha di bidang non kontruksi berpeluang membuka pasar baru.

Perubahan regulasi dan turunannya, menuntut dunia usaha konsultan harus siap melakukan penyesuaian; penerapan sistem informasi terintegrasi dampaknya dunia usaha harus memili sistem IT yang kuat dan mampu adaptasi perubahan teknologi Informasi di era revolusi industri 4.0.

Tuntutan memiliki standar ISO yang sesuai; kesiapan tenaga ahli yang kompeten dalam menghadapi persaingan bebas di pasar global; peningkatan kualitas SDM pada usaha jasa konsultan yang belum produktif dan kreatif, menguasai pasar pusat teknologi dan informasi.

Diperlukan Akreditasi dan Kompetensi, menyangkut keahlian jasa konsultansi dengan adanya sertifikat tenaga ahli yang dikeluarkan oleh lembaga EKSP (Badan Nasional Sertifikat Profesi).(*)

 

 

 

Kategori :