Praktisi Hukum Tanggapi Penolakan Bakal Calon Bupati Lamtim

Jumat 06 Sep 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

Menurutnya, hak atas informasi bagi kelompok rentan di Lampung masih terbatas dan masyarakat yang tinggal di hutan register di Kabupaten Mesuji yang tidak diakui sebagai penduduk rentan kehilangan hak pilihnya.

Anis menjelaskan, bahwa kasus ini sampai sekarang masih belum ada solusi dari pemerintah daerah (Kabupaten Mesuji) dan penyelenggara pemilu untuk memfasilitasi pemilih yang berada di area hutan register.

Kemudian, terkait disabilitas, meskipun KPU sudah memiliki data mereka namun pihak penyelenggara belum ada data klasifikasi pemilih kelompok rentan lainnya.

Misal berapa jumlah nelayan, petani dan pemilih pemula, bagaimana KPU memastikan hak pilihnya terpenuhi dalam pilkada karena kelompok rentan ini berpotensi kehilangan suaranya.

Apalagi tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus hanya tersedia di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang berbasis pada permintaan, tetapi di hutan register hal itu tidak difasilitasi.

Selanjutnya, Komnas HAM juga mengamati persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dimana terdapat masyarakat merasa tidak aman dalam menyampaikan pendapat terutama kritik terhadap pemerintah.

Kemudian, sejumlah aktivis mahasiswa dan jurnalis menerima ancaman, lalu intimidasi dalam menyampaikan pendapat serta adanya kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis yang melakukan pembelaan terhadap petani (uu perkebunan).

’’Hal ini cukup bahaya karena kontestasi pilkada sudah seharusnya membuka ruang publik seluas-luasnya, pun demikian dengan kritik,” pungkasnya. (tim/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait