JAKARTA - Kebijakan menghentikan angkutan atau truk logistik sumbu 3 atau lebih di hari-hari peak atau hari besar keagamaan kembali dikritisi. Pemerintah disarankan cukup hanya melakukan pengaturan traffic-nya sehingga tidak mengganggu distribusi barang.
Kebijakan Pelarangan Truk Logistik saat Hari-Hari Besar Keagamaan Kembali Dikritisi
Rabu 04 Sep 2024 - 23:24 WIB
Editor : Syaiful Mahrum
Kategori :