JAKARTA – Kini pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) semakin meningkat.
Bahkan di perguruan tinggi tidak hanya kalangan mahasiswa untuk mengerjakan tugas. Tapi juga kalangan dosen dalam menyiapkan materi kuliah.
BACA JUGA: Unila Optimalisasi Kreativitas Guru
Itu pula yang dikupas dalam seminar Transformasi Pendidikan di Era Digital yang diselenggarakan di (UT), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, belum lama ini. Dimana, fenomena tersebut selain rentan memicu pelanggaran etik berupa plagiasi juga berpotensi mematikan daya kritis mahasiswa.
BACA JUGA:Kebijakan Kepramukaan Dunia Dibahas di Kairo
Dalam pemanfaatan AI generatif, Control Committee The International Council for Open and Distance Education (ICDE) Tian Belawati pun telah memetakan tiga potensi masalah etika. Seperti ChatGPT atau sejenisnya.
BACA JUGA:Itera Dorong Peningkatan Kualitas Akademik
Pertama, masalah plagiarisme dan orisinalitas sebuah karya. Kedua, masalah misinformasi serta halusinasi. Lalu ketiga, masalah hak cipta dan kekayaan intelektual.
BACA JUGA:UIN RIL dan Baznas Lamteng Tingkatkan Kompetensi GuruRealitasnya memang tidak mungkin melarang mahasiswa atau dosen menggunakan AI. Tapi terpenting bagaimana cerdas menyikapinya. (tim)