Anggota DPRD Lampung Kecam Masalah Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Kamis 15 Aug 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Taufik Wijaya

Kepala BPIP Minta Maaf

BANDARLAMPUNG - Heboh masalah 18 anggota Paskibraka yang diharuskan melepas jilbab saat pengukuhan turut merembet ke Provinsi Lampung. 

Anggota Komisi V DPRD Lampung dr. Asih Fatwanita, M.Biomed. turut angkat bicara. Melalui story Instagram-nya, Pengurus Provinsi (Pengprov) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Lampung ini menyuarakan ketidaksetujuannya dengan insiden pelepasan jilbab yang menimpa juniornya tersebut. 

Hal itu, sambungnya, dapat mengganggu mental para anggota Paskibraka khususnya anggota putri. ’’Ini menandakan di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), adik-adik Paskibraka mengalami tekanan secara akhlak dan moral," cetus mantan Ketua PPI Lampung Tengah ini.

BACA JUGA:Diduga Korban Perundungan, Siswa SMA di Bandarlampung Ditemukan Pingsan dengan Tubuh Penuh Luka

Dia menjelaskan tidak mungkin 18 putri Paskibraka membuka jilbab secara sukarela jika tanpa tekanan. "Dan klarifikasi BPIB hanya dibuka saat pengukuhan dan pengibaran sangat melukai hati terutama kami di Pengurus Pusat PPI dan umat muslim," sesalnya. 

Karenanya, dia menjelaskan, pembenahan-pembenahan seharusnya bisa dilakukan. Salah satunya dengan mengembalikan kewenangan Paskibra kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

"Sangat tidak sesuai dengan salam Pancasila yang selama ini diembuskan. Sebaiknya kembalikan lagi saja kewenangan ini ke Kemepora," tandasnya. 

BACA JUGA: Empat Fakta Menarik Bendera Merah Putih

Sementara itu, BPIP secara resmi menyatakan permohonan maaf terkait polemik paskibraka putri yang tak diperkenankan berhijab. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memastikan anggota Paskibraka dapat mengenakan jilbab saat bertugas di upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI di Ibukota Nusantara," kata Yudian melalui keterangan resminya, Kamis 15 Agustus 2024. 

Yudian memastikan, BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggungjawab pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI. Setpres memastikan anggota Paskibraka putri bisa mengenakan jilbab sebagaimana keputusan yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta.

Yudian juga berterima kasih dan apresiasi atas perhatian pada kiprah Paskibraka selama ini. BPIP meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kabar terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan belakangan ini.

"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait