Masyarakat Tidak Update Data Kependudukan dengan IKD
BANDARLAMPUNG - Sebanyak 10.000 lebih masyarakat Bandarlampung belum melakukan perubahan data. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung akan melakukan langkah jemput bola.
Kadisdukcapil Bandarlampung Febriana menjelaskan ada 10.000 masyarakat Kota Tapis Berseri yang belum melakukan perubahan data.
''Hal itu diketahui berdasarkan data KPU Bandarlampung yang telah melakukan coklit beberapa waktu lalu. Di mana, kurang lebih terdapat 15.000 masyarakat pada 2023 atau pemilih yang belum melakukan perubahan data kependudukan. Kini terjadi lagi menjelang Pilkada 2024 sebanyak 10.000 lebih," kata Febriana.
Menurut Febriana, hal tersebut bisa terjadi lantaran masyarakat belum peka terhadap pencetakan fisik dokumen.
"Ya, ini mungkin karena warganya saja yang memang belum mencetak dokumen. Tapi, kalau secara sistem sudah kami lakukan perubahan," jelasnya.
Karena waktu pilkada semakin dekat, kata Febriana, pihaknya memutuskan untuk melakukan langkah jemput bola dengan cara meminta pertemuan antara KPU dan pemilih di Kota Tapis Berseri ini.
''Solusi dari itu semua adalah dengan meng-update data melalui sistem IKD yang ada pada ponsel pintar. Dari situ nanti kita update data dokumen kependudukannya. Utamanya aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Nah, di aplikasi IKD ini memindahkan data sistem ke dalam gawai warga bersangkutan. Jadi solusinya itu IKD," ungkap Febriana.