BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan petikan SK pensiunan ASN di lingkungan pemkot, Rabu (7/8), di aula Semergou.
Sebanyak 108 ASN yang terdiri dari 61 guru, 7 tenaga kesehatan, dan sisanya pegawai struktural resmi memasuki masa pensiun sejak Oktober 2023.
"Totalnya ada 108, terdiri dari 61 guru, 7 tenaga kesehatan, dan sisanya pegawai struktural di Pemkot Bandarlampung," kata Eva Dwiana.
BACA JUGA:Lima Mahasiswa Itera Ikuti KKN Internasional
Meskipun sudah pensiun, Eva Dwiana menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka kesempatan bagi para pensiunan untuk memberikan masukan dan saran demi kemajuan pelayanan di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Kami menunggu masukan dan saran dari mereka karena mereka sudah ahli di bidangnya masing-masing," ujarnya.
Eva Dwiana juga mengungkapkan harapannya agar Kemenpan RB dapat menyetujui pengajuan calon PPPK dari Pemkot Bandarlampung yang mencapai 13 ribu orang.
"Mudah-mudahan yang kami ajukan, yaitu 13 ribu PPPK, disetujui. Enam ribu di antaranya untuk guru. Kami berharap Kemenpan RB merestui pengajuan kami dengan perjanjian bertahap terkait penggajian, karena saat ini kontrak sudah kami gaji," tambahnya.
Eva Dwiana juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung yang telah memasuki masa purnabakti.
BACA JUGA:Sebanyak 239 Randis Pemkab Tanggamus Dicek Kelayakannya
"Dengan pelepasan purnabakti anggota Kopri di Pemkot Bandarlampung, saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya karena telah memberikan pengabdian dan kontribusi nyata," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pengajuan data 13 ribu tenaga honorer yang akan diajukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Terdapat kabar bahwa pengangkatan tersebut akan segera dibuka pada bulan Desember mendatang oleh kementerian terkait. Menanggapi hal ini, Eva Dwiana menyebut bahwa pihaknya masih mempersiapkan pengajuan tersebut, terutama mengingat banyaknya ASN yang pensiun tahun ini.
"Karena banyak yang pensiun, kita kekurangan tenaga. Insya Allah, kita akan ajukan sekitar 13 ribu tenaga kontrak atau honorer untuk menjadi PPPK," katanya, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Eva Dwiana, tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi PPPK difokuskan bagi pekerja yang sudah memasuki masa bakti lebih dari 20 tahun, sebagai bentuk perhatian khusus bagi mereka yang telah lama mengabdi.