MENGGALA - Mitigasi pelanggaran para personel Polres Tulangbawang dan polsek jajaran menjadi perhatian serius Seksi Propam setempat.
Dengan mitigasi tersebut, Seksi Propam Polres Tuba mengharapkan tidak terjadi pelanggaran, baik disiplin ataupun kode etik. Terkhusus menjelang hajat besar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Kasi Propam Polres Tulang Bawang Iptu Abdullah mengatakan, sidak mitigasi kali ini menyasar personel Polsek Gedung Aji dan Polsek Rawa Pitu.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan dari para personel.
Akak tetapi, lanjutnya, untuk memastikan bahwa personel yang berdinas di dua Polsek tersebut memiliki kelengkapan administrasi perorangan, dan sikap tampang serta seragam yang sesuai dengan aturan.
BACA JUGA:Pembangunan Desa Sumber Arum Diduga Asal Jadi, Inspektorat Saling Lempar Tanggung Jawab
“Seluruh personel, khususnya yang berdinas di Polsek, dilarang untuk ikut berpolitik terutama pada Pilkada serentak 2024. Semua personel Polri wajib netral,” kata Iptu Abdullah, Minggu 28 Juli 2024.
Perwira dengan balok kuning dua dipundaknya itu melanjutkan, para pemegang senjata api (senpi) dinas diminta untuk tidak sembarangan menggunakannya.
Hal tersebut, kata Kasi Propam, karena penggunaan senpi dinas sudah ada aturannya dan tidak boleh sembarangan.
Menurutnya, pelanggaran terhadap penggunaan senpi dinas bisa dikenakan hukuman disiplin maupun kode etik.
Bagi para personel pemegang kendaraan inventaris: motor dan mobil, wajib untuk merawat serta menjaganya.
BACA JUGA:Gara-Gara Geber Motor Tewas Ditikam
Tidak hanya itu, Iptu Abdullah juga menegaskan bahwa setiap melaksanakan tugas para personel harus dilengkapi dengan surat perintah yang jelas.
“Ini dimaksudkan agar tugas yang diberikan kepada personel dapat dipertanggung jawabkan oleh pimpinannya masing-masing,” terangnya.
Kasi Propam mengungkapkan, para personel diharapkan menghindari terjadinya pelanggaran sekecil apapun. Sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik. (nal/c1/abd)