Meskipun begitu, Edy belum menyebutkan calon kepala daerah di empat kabupaten lainnya karena masih menunggu deklarasi resmi. Untuk Bandar Lampung, Edy mengungkapkan bahwa petahana Wali Kota Eva Dwiana telah mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat sebagai calon Wali Kota dalam Pilkada 2024.
Eva Dwiana diberi tugas untuk mencari wakil wali kota dan mitra koalisi. Jika kedua hal tersebut telah tercapai, Demokrat akan mengeluarkan surat B1KWK sebagai syarat pendaftaran ke KPU. Edy juga menyebut bahwa Eva Dwiana sudah mendapatkan rekomendasi dari PKB, namun masih menunggu laporan resmi mengenai wakil dan koalisinya.
Selain itu, DPD Demokrat Lampung juga telah menyiapkan kandidat di sembilan kabupaten/kota lainnya, meskipun belum ada komunikasi resmi dengan partai pengusung, kecuali untuk Tanggamus yang tidak memiliki kursi DPRD.
Menurut petunjuk dari DPP Demokrat, pasangan calon dan wakilnya harus rampung sebelum 20 Juli 2024, dengan penyerahan B1KWK dijadwalkan pada 10 Juli 2024. Sebelumnya Ardian Saputra bakal berlayar di kontestasi Pilbup Lampung Utara.
Hal ini lantaran mantan Wakil Bupati Lampung Utara itu sudah mendapat mandat dan usungan dari dua partai politik, yakni Partai Demokrat dan PKS.
Diketahui Partai Demokrat dan PKS di Lampung Utara sama-sama memiliki lima kursi di legislatif. Jika dijumlah, maka Ardian audah disokong 10 kursi.
Sementara untuk berlayar di Pilbup Lampura hanya membutuhkan 9 dari total 45 kursi yang ada di Parlemen Lampung Utara.
Ini terungkap dari deklarasi yang dilakukan di kediamannya, Sabtu 22 Juni 2024.
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penjaringan termasuk untuk balon kada di Lampung utara.
Nama-nama yang mendaftar, diputuskan dalam rakerda harus diusulkan ke DPP.
Kemudian DPP menentukan berdasarkan dua tolok ukur diantaranya kans untuk memenangkan Pilkada dan calon mana yang dipilih bisa berguna bagi masyarakat.
“Itu saya jabarkan semua. Jadi dari 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, Lampung Utara sudah ditetapkan. Penetapan itu dungatakan tegas bahwa calon bupati Lampung Utara dari Partai Demokrat adalah Ardian Saputra. Ini sudah keputusan DPP,” tegas Edy Irawan Arief.
Kemudian selanjutnya, sambung Edy pihaknya diperintahkan berkomunikasi dengan calon bupati untuk segera memilih calon wakil bupati.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada saudara Ardian. Siapapun. Di Demokrat banyak potensial tapi kita serahkan ke Calon Bupati. Kalau boleh pesan, tentu yang bisa saling melengkapi kekurangan. Dpp dan DPD tidak bisa intervensi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Edy juga mengingatkan Ardian bahwa tenggat waktu nama calon wakil bupati adalah 20 Juli 2024.
“Untuk melakukan proses selanjutnya nanti langsung form B1KWK diserahkan ketika nama calon wakilnya ada. Semakin cepat wakilnya, maka segera kita terbitkan B1KWKnya,” kata dia.