ASN Pringsewu Kena Warning Soal Kedisiplinan

Selasa 23 Jul 2024 - 22:50 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Agung Budiarto

Sementara, Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan, mereka yang menerima SK tersebut hasil penerimaan PPPK formasi 2023 di lingkup Pemkab Pringsewu. Yakni berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.546 tahun 2023. (sag/c1/abd)

 

Kategori :