Terkait Temuan BPK RI, DPRD Lamsel: Evaluasi OPD Bersangkutan!

Anggota DPRD Lamsel Baiquni Aka Sanjaya--

KALIANDA - DPRD Lampung Selatan (Lamsel) meminta bupati setempat mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kinerja keuangan kurang baik.

Hal ini karena beberapa waktu lalu, BPK RI perwakilan Lampung menemukan sejumlah catatan yang menjadi temuan ketidaksesuaian dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Anggota DPRD Lamsel Baiquni Aka Sanjaya menjelaskan bupati harus tegas mengevaluasi OPD jika ada temuan BPK RI. Apalagi jika OPD bersangkutan menjalankannya bukan atas perintah kepala daerah.

’’Tetapi kalau memang temuan itu atas perintah kepala daerah, maka masyarakat Lamsel harus mengevaluasinya,” kata Baiquni, Minggu (21/7). Ketua Fraksi PAN ini mengaku heran masih ada temuan dari BPK RI dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Lamsel.

Padahal, kata dia, BPK RI perwakilan Lampung setiap tahun selalu melakukan audit atas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:Kantongi Rekom PKB, Perahu Ali Rahman-Ayu Asalasiyah Selangkah Lagi Bisa Berlayar

“Ini berarti Pemkab Lamsel tidak belajar dari kesalahan yang sudah ada. Kalau sudah ada temuan di tahun sebelumnya, harusnya tahun selanjutnya tidak mengulanginya lagi,” sesal Baiquni.

Baiquni meminta Pemkab Lamsel segera menjalankan rekomendasi dari BPK RI. “Jangan sampai, rekomendasi dari BPK RI itu diabaikan oleh Pemkab Lamsel. Ini sangat penting untuk menjaga keuangan daerah agar keuangannya sehat,” pesannya.

Baiquni menambahkan ke depan pihaknya membahas khusus apa yang menjadi temuan dari BPK RI ini. “Sebentar lagi kan ada pembahasan APBD Perubahan. Nanti kami akan evaluasi dan melihat secara detail apa yang diusulkan oleh Pemkab Lamsel untuk mengelola keuangan daerah di akhir tahun 2024 ini,” tegasnya.

Baiquni menekankan kepada Pemkab Lamsel dalam proses menganggarkan keuangan daerah harus betul-betul terarah dan menjalankannya sesuai prosedur.

BACA JUGA:79 Persen Responden Puas Kinerja Kejati Lampung

“Seperti pemberian Bansos Sembako. Ternyata kan tahun lalu pemberian sembako itu penyalurannya dilakukan oleh golongan tertentu. Kami minta, ke depan, hal yang seperti ini tidak terulang lagi. Penyalurannya harus terbuka. Jangan sampai pemberian Bansos itu untuk kepentingan golongan tertentu,” tandasnya.

Menutup wawancara, Baiquni meminta Pemkab Lamsel untuk bekerja maksimal secara adil dan merata tanpa mementingkan warna dan kepentingan golongan tertentu.

“Saya juga minta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan memantau proses pengelolaan kegiatan yang ada di Lampung Selatan,” pungkasnya. (yud/c1/fik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan