PDIP Tugaskan Umar Ahmad sebagai Cawagub

Umar Ahmad -FOTO JENI PRATIKA SURYA/RLMG-

BANDARLAMPUNG – PDIP akhirnya menerbitkan surat tugas untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024. Surat tugas tersebut ditujukan KEpada mantan Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad.

Menariknya, Umar Ahmad hanya ditugaskan sebagai calon wakil gubernur (cawagub). Surat tugas bernomor 3024/ST/DPP/V/2024 itu dikeluarkan DPP PDI Perjuangan. Surat itu ditandatangani Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 3 Juli 2024.

Umar mengatakan untuk surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP ini sudah disampaikan secara spesifik. ’’Langsung spesifik, saya ditugaskan sebagai cawagub Lampung,” kata Umar, Jumat (19/7).

Menurutnya, ada tiga poin yang ditugaskan oleh DPP. Pertama berkomunikasi dengan cagub lain dan semua partai politik yang ingin mengusung gubernur.

BACA JUGA:Terkait Temuan BPK RI, Sekkab Lamsel Klaim Sudah Jalankan Seluruh Rekomendasi

Lalu, kata Umar, dirinya diberi waktu melaksanakan tugas mencari koalisi dan pasangan di Pilgub Lampung dalam waktu dua pekan. ’’Gerindra yang memutuskan mengusung cagub juga akan kami ajak komunikasi, baik secara lembaga maupun personal. Begitu juga dengan Golkar yang punya calon gubernur atau dengan Pak Herman H.N. yang punya keinginan maju," katanya. 

Diketahui, pada surat tugas tersebut, Umar Ahmad diminta melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan seluruh struktural PDIP Lampung dalam waktu dua minggu sejak diterbitkannya surat tugas.

Kemudian menyiapkan koalisi partai pendukung guna memenuhi syarat pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah di Lampung ke KPU Lampung, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Umar Ahmad juga diminta bersama DPD dan DPC PDIP se-Lampung, untuk melakukan pemetaan secara detail, untuk meraih kemenangan pada Pilkada 2024 di Lampung.

BACA JUGA:Sambut Baik Jadi Lokasi Upacara HUT RI, Sjachroedin Z.P. Beberkan Konsep Kotabaru

Dalam surat tugas tersebut juga tertulis, pelaksanaan surat tugas merupakan syarat penting untuk mendapatkan surat rekomendasi sebagai calon kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dia mengutarakan hasil kerja-kerja dari penugasan tersebut akan dilaporkan ke DPP dalam waktu dua pekan ke depan. "Iya nanti hasilnya terlihat," ujarnya. (jen/c1/fik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan