Geruduk Kejari, Puluhan Emak Laporkan Kasus Penipuan Kredit Fiktif

Gruduk: Puluhan emak dari Kelurahan Gu­nungsari men­datangi kantor kejari untuk mela­porkan dugaan penipuan kredit fiktif yang menimpa mereka, Kamis (18/7)-foto leo dampiari-

BANDARLAMPUNG – Kasus dugaan penipuan kredit fiktif di wilayah Gunungsari, Enggal, dan sekitarnya akhirnya bermuara di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Puluhan emak dari Kelurahan Gunungsari mendatangi kantor kejari untuk melaporkan dugaan penipuan kredit fiktif yang menimpa mereka, Kamis (18/7). Mereka datang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung.

Emak-emak ini mengaku menjadi korban pelaku penipuan yang menjanjikan bisa mencairkan uang pinjaman di bank pemerintah. Tak tanggung-tanggung, komplotan tersebut menjanjikan pencairan uang hingga Rp2 miliar.

BACA JUGA:Pesta Perceraian Viral Berbuntut Laporan Polisi, Ortu Mengaku Belum Tahu

Menurut Cik Ali selaku kuasa hukum para korban dari LBH Bandarlampung, tercatat ada 132 warga Kelurahan Gunungsari yang menjadi korban. Identitas mereka dicatut untuk menjadi nasabah bank pelat merah pada program Kredit Rakyat dan Kupedes Rakyat.

Para korban mengaku mendapat pencairan uang dengan beragam nilai, mulai Rp5 juta hingga Rp100 juta. Namun, uang pinjaman itu tak kunjung mereka terima meski persyaratan peminjaman uang sudah rampung mereka lakukan. Bahkan, para korban juga tidak memiliki buku rekening dan ATM setelah proses pencairan dilakukan.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika kediaman para korban didatangi oleh debt collector yang diutus pihak bank untuk menagih angsuran pembayaran utang. Sementara para korban mengaku tidak pernah meminjam uang maupun menerima uang dari bank.

BACA JUGA:BI Beri Sinyal Pangkas Suku Bunga Akhir Tahun

Terkait laporan ini, Kepala Kejari Bandarlampung Helmi mengaku pihaknya sudah menerima laporan. Helmi menyatakan pihaknya segera mengambil langkah dengan mengumpulkan data dan keterangan dari para korban.

’’Kasus ini kini ditangani Kejari Bandarlampung. Pihak kejaksaan dalam waktu dekat memintai keterangan para korban terkait kasus penipuan fiktif yang terjadi. Dalam perkara ini, pihak Kejari Bandarlampung akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan para korban,” kata Helmi seraya menyatakan dalam waktu dekat pihaknya membentuk tim untuk menangani perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung masih mendalami kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan ibu rumah tangga di Gunungsari, Enggal, Bandarlampung.

Kasus ini sempat heboh karena banyaknya IRT yang menjadi korban. Salah satunya perempuan berinisial R. Menurutnya, kasus itu bermula ketika pelaku menggunakan identitas warga berupa KTP dan KK untuk pengajuan pinjaman di bank.

Modusnya, secara bertahap pelaku merayu dan mengiming-imingi uang kepada para korban. "Saya itu udah lama dideketin, ditawarin uang. Sampe ditraktir makan segala," kata R kepada Radar Lampung, Rabu 17 Juli 2024.

R menceritakan, awalnya dia menolak meski terus diiming-imingi uang. Namun pada akhirnya, karena membutuhkan uang R akhirnya bersedia menuruti permintaan pelaku. "Saya dipesenin, besok tunggu depan ya dijemput pake mobil," kata R.

Tag
Share