RAHMAT MIRZANI

Bawaslu Bakal Pelototi Petahana Tak Cuti

RADAR - BACA KORAN--

BANDARLAMPUNG – Sejumlah petahana diperkirakan kembali mengikuti kontestasi pada pilkada serentak mendatang. Baik sebagai calon gubernur, bupati, maupun wali kota.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Iskardo P. Panggar mengaku pihaknya masih menunggu peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan. Termasuk aturan soal cuti petahana yang kembali mencalonkan diri.

Menurutnya, cuti ini merupakan hak petahana guna memastikan yang bersangkutan tidak menggunakan fasilitas atau wewenang sebagai petahana. Pada PKPU lama, petahana yang tidak mengambil cuti bisa menggunakan hari libur untuk berkampanye.

BACA JUGA:Punya Potensi Ratusan Triliun, Dana Zakat Jangan Dikorupsi!

Disinggung tentang kekhawatiran adanya petahana yang menggunakan program bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pencalonannya pada Pilkada 2024, Iskardo mengaku pihaknya akan melihat terlebih dahulu bagaimana pelaksanaannya.

Namun demikian, pihaknya memastikan Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat. Khususnya para petahana yang mencalonkan diri lagi. ’’Jangan sampai bansos ini digunakan untuk pencalonannya,” tandas Iskardo.

Ditambahkan, saat ini pihaknya fokus mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menuju Pilkada 2024.

BACA JUGA:Makan dan Minuman Ilegal dari Tiongkok Telan Korban

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan program bansos akan dijalankan hingga Desember.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut anggaran bansos pada 2024 melonjak tajam. Hingga saat ini, realisasi anggaran bansos sudah mencapai Rp22,5 triliun. Jumlah ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp9,6 triliun.

Realisasi itu terdiri dari lima pos yaitu Kementerian Sosial sebesar Rp12,8 triliun, Kementerian Kesehatan (Rp7,7 triliun); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Rp900 miliar); Kementerian Agama (Rp1,1 triliun); serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB (Rp800 miliar). (jen/c1/fik)

 

Tag
Share