Punya Potensi Ratusan Triliun, Dana Zakat Jangan Dikorupsi!

Ilustrasi dana zakat.--FOTO AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

JAKARTA - Beberapa waktu lalu, publik dibuat heboh dengan kasus korupsi dana zakat oleh sebuah lembaga amil. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki meminta kasus kejahatan itu tidak terulang lagi. Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat harus terus ditingkatkan. 

 

 

Pesan tersebut disampaikan Saiful pada pembukaan Lebaran Yatim : Berbagi Cinta Berlimpah Berkah di kantor Kemenag pada Selasa (16/7). Dia mengatakan tata kelola zakat harus dijaga. Sebagai potensi keuangan besar, dana zakat berhubungan dengan etika dan nilai agama. 

 

Dia menekankan dana zakat, infak, maupun sedekah harus dijaga secara maksimal. "(Saya) tidak mau ada dan tidak dengar (kasus) pengelola zakat yang jadi perilaku koruptif," katanya. Dia menegaskan sangat berbahaya sekali jika lembaga atau pengurus amil zakat, mengkorupsi dana zakat.

 

"Dosanya dua kali," tandasnya. Pertama dosa kepada para masyarakat yang menitipkan dana zakat untuk dikelola. Kemudian dosa dari para mustahik serta kepada Allah atau Tuhan Yang Maha Kuasa. Menurut dia perilaku memanipulasi dana zakat harus dicegah dengan pelaksanaan atau aturan tata kelola yang baik. 

 

Pada kesempatan itu Saiful mengatakan, Kemenag terus mendorong supaya penerima zakat atau mustahik bisa naik kelas menjadi muzakki atau pembayar zakat. Dia menegaskan ukuran kongkrit dari kesuksesan zakat adalah menggeser orang miskin jadi lebih meningkat kondisi ekonominya. 

 

Menurut Saiful dana zakat maupun wakaf bisa mendorong pemberdayaan ekonomi umat. Lewat instrumen tersebut, juga bisa membuka lapangan kerja. Dana zakat juga bisa mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan lainnya. 

 

Sebelumnya Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan potensi zakat di Indonesia saat ini mencapai Rp400 triliun per tahun. Tetapi pengumpulannya baru sekitar Rp31 triliun tiap tahunnya. Dia berharap lima tahun lagi, pengumpulan zakat bisa mencapai Rp100 triliun per tahun. 

Tag
Share