RAHMAT MIRZANI

BPJS PBI Diputus Pemerintah, Banyak Masyarakat yang Mengadu ke Dinsos Bandar Lampung

Kepala Dinas Sosial Bandarlampung, Aklim Sahadi. --

BANDARLAMPUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Bandarlampung mengakui banyak masyarakat yang datang ke kantornya karena kartu BPJS Kesehatannya diputus oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Sosial Bandarlampung Aklim Sahadi menjelaskan Program BPJS JKN KIS PB-JK adalah program dari jaminan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh pemerintah dimana pihaknya ditugaskan untuk mendata masyarakat yang benar-benar membutuhkan program tersebut.  

"Kami melakukan pendataan untuk diusulkan sesuai dengan Permensos. Setelah dicek rumahnya masyarakat tersebut berhak menerimanya, lalu diusulkan dari wali kota ke Kemensos dan sepenuhnya hak prerogatif kewenangan mereka (Kemensos) untuk mengabulkan atau tidak. Kami tidak ada hak," katanya, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Bandar Lampung Expo dan Begawi 2024 Resmi Dibuka, Ini Rangkaian Acaranya!

Dirinya juga mengakui, BPJS Kesehatan tersebut tiba-tiba terputus, maka banyak masyarakat ýang menanyakan hal tersebut kepada Dinas Sosial.

"Makanya banyak yang datang ke kami menanyakan hal ini, kenapa kok diputus sepihak? Kalau dia terputus, maka masyarakat harus mengusulkan ulang," kata dia.

Tetapi kata Aklim hal tersebut belum tentu bisa langsung dikabulkan oleh pemerintah pusat dan masyarakat terpaksa harus kembali menunggu beberapa waktu ýang tidak dapat ditentukan.

"Dia harus mengusulkan lagi, dari sini kita cek datanya ada tidak, dan itu lama. Karena itu hak prerogatif Kementrian Sosial, nggak tahu berapa lamanya," ungkapnya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Warning Rumah Sakit Nakal

Menurut Aklim beberapa hal bisa saja menjadi faktor BPJS Kesehatan ýang dibayarkan pemerintah itu diputus sepihak karena tidak pernah digunakan atau hal lainnya. 

"Biasanya itu misal satu anak dalam keluarga itu sudah bekerja dalam satu perusahaan, maka langsung diputus. Itu artinya bahwa dia sudah mampu dan membayarnya pribadi,” jelas Aklim.

“Kadang-kadang juga kalau tidak pernah dipakai itu bisa diputus, makanya masyarakat harus benar-benar bisa memanfaatkannya minimal cek kesehatan rutin ke Puskesmas atau rumah sakit biar kroscek pemakaiannya ada, jadi memang harus proaktif," jelasnya.

Selain itu program pemulihan data BPJS Kesehatan tersebut jarang ada bahkan sebelumnya sempat ditutup oleh Kementerian Sosial sendiri.

BACA JUGA:Kemenkes Ganjar DPMPTSP Bandar Lampung Penghargaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan