Dosen UBL Terima Pin dari Lemhannas RI

SELAMAT!: Dosen Fakultas Hukum UBL Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, M.H. menerima pin dan sertifikat dari Lemhannas RI.--FOTO DOK. LEMHANNAS RI

BANDARLAMPUNG -  Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, M.H. menerima pin dan sertifikat dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). 
 
Pin dan sertifikat dari Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal Eko Margiyono ini diserahkan oleh Direktur Pelatihan untuk Pelatih Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Marsma TNI Stevanus Ervin, S. S.T. yang menandai berakhirnya Pendidikan Training of Trainers (TOT) Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Dosen, Guru, dan Widyaiswara di Provinsi Lampung 2024 bertempat di Tulip Ballroom Lantai 7 Hotel Grand Mercure, Jumat (14/6).
 
"Alhamdulillah bangga sekali rasanya menjadi alumni dan keluarga besar Lemhannas RI. Semua ilmu yang sudah didapatkan dari pendidikan di Lemhannas ini tentu harus dapat diimplementasikan kepada sivitas akademika dan masyarakat. Sebagai perwakilan Lemhannas RI harus dapat bersinergi dengan semua unsur dalam pembinaan wawasan nusantara, geopolitik nasional, dan internasional. Kemudian menegakkan empat konsensus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Sesanti Bhineka Tungal Ika," ungkap Prof. Zainab saat ditemui di ruang kerjanya.
 
Selain itu, kepala Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) UBL ini meraih penghargaan Rekan Terinspiratif dari kegiatan yang berlangsung selama 10 hari ini (4-14 Juni 2024) dan diikuti oleh 100 peserta dari unsur dosen, guru, dan widyaiswara. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si. 
 
"Terima kasih juga saya ucapkan kepada panitia yang telah memberikan penghargaan Rekan Terinspiratif berdasarkan penilaian dari keaktifan kehadiran, komunikasi yang baik antar sesama rekan peserta, serta ide dan gagasan yang saya sampaikan saat mengerjakan tugas tugas selama pelatihan. Selain itu dari sisi pendidikan dengan jabatan guru besar di usia yang relatif masih muda serta produktivitas dan kegiatan sosial yang saya lakukan menjadi penilaian untuk penghargaan tersebut," tutup Prof. Zainab. (*)
 
 
 
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan