RAHMAT MIRZANI

Caleg Terpilih PDIP Wajib Ikuti Sekolah Hukum

SEKOLAH HUKUM: DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggelar Sekolah Hukum yang diikuti oleh caleg terpilih PDIP se-Indonesia.-FOTO DOK. ANTARA -

JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggelar Sekolah Hukum yang diikuti oleh seluruh calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota terpilih 2024 dapil DKI Jakarta di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6).

Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud M.D. menjadi pembicara utama dalam Sekolah Hukum PDI Perjuangan.

Tampak hadir Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, serta sejumlah Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP di antaranya Deddy Sitorus, Masinton Pasaribu dan puluhan kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta ratusan pengurus PDIP dari berbagai daerah turut mengikuti Sekolah Hukum PDI Perjuangan melalui sambungan daring.

BACA JUGA:Bawaslu RI Sebut Potensi Gesekan dalam Tahapan Pilkada 2024

Dalam sambutan pembuka, Sekjen Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya bersama Mahfud Md telah melaporkan kegiatan Sekolah Hukum PDIP kepada Megawati.

Dalam pertemuan itu, sambung Hasto, Megawati mengatakan bahwa sekolah hukum ini sangat penting dan wajib diikuti oleh seluruh calon anggota legislatif terpilih, baik di tingkat pusat, tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan dilaksanakan secara daring.

“Begitu antusias-nya Ibu Megawati, sampai kemarin disampaikan saya juga mau ikut sekolah hukum. Dan kemudian kami sampaikan bahwa acara ini secara hybrid sehingga beliau mengikuti secara daring,” kata Hasto.

Politikus asal Yogyakarta ini pun mengulas soal Mahfud Md yang pernah memberikan keynote speech atau pembicara kunci tentang reformasi sistem hukum nasional di Sekolah Partai pada 13 Oktober 2022.

Di mana, saat itu seluruh jajaran PDIP melihat berbagai persoalan-persoalan bangsa terkait dengan sebagai negara yang semua didesain dengan konsepsi supremasi hukum, berdasarkan ideologi Pancasila berdasarkan konstitusi.

BACA JUGA:Diduga Konsleting, Toko Hello Mister Surf Shop di Tanjung Setia, Pesisir Barat Lampung Terbakar

“Pendapat para pakar termasuk Dr Sukidi mengatakan terjadi autocracy legalism atas watak pemerintahan yang authoritarian populism,” ujarnya.

“Karena itulah sebagai partai yang konsisten di dalam membangun supremasi hukum, pemahaman terhadap generasi-generasi dari para pendiri bangsa terkait dengan sistem hukum nasional bagi kita sangatlah penting,” sambung dia.

Authoritarian populism dapat dimaknai sebagai struktur dan praktik berpolitik dimana elite penguasa bekerja mencari popularitas melalui klaim telah mewakili keinginan rakyat, namun sebenarnya sedang melakukan dominasi serta menyingkirkan keinginan rakyat itu sendiri. Artinya terlihat populis, tapi sebenarnya otoriter.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan