RAHMAT MIRZANI

Oknum Polwan Polda Metro Jaya Jadi Tersangka

--FOTO ILUSTRASI ANTARA

Menipu Modus Rekrutmen Polisi

 

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pasangan suami-istri yang menjadi pelaku penipuan masuk sebagai anggota Polri hingga setengah miliar rupiah. Pasutri itu diketahui bernama Heni Puspitaningsih dan Asep Sudirman. 

Heni merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya. Sedangkan suaminya, Asep, merupakan pecatan anggota Polri.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M. Syahduddi mengatakan, dua pasutri itu melakukan penipuan terhadap seorang petani bernama Carlim Sumarlin (56) yang merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat,

 

Korban ditipu pasutri itu agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (polwan) dengan menggunakan uang pelicin hingga Rp598 juta. 

 

Saat ini, Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan pasutri itu sebagai tersangka penipuan. 

 

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6).

 

Sementara Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan. 

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" ungkapnya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan