RAHMAT MIRZANI

Dapat Keluhan Jamaah Haji, Kemenhub Tegur Garuda

TINJAU PERSIAPAN: Menhub Budi Karya Sumadi saat berbincang dengan calon jamaah haji. Kemenhub memberikan teguran kepada Garuda Indonesia atas keluhan jamaah haji. -FOTO KEMENHUB-

JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia terkait adanya sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam saat penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Kemenhub telah memberikan teguran kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.  

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihaknya mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun stakeholder lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. 

BACA JUGA:Kemenaker Optimalkan Program Magang untuk Tekan Pengangguran di Kalangan Gen-Z

"Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," jelasnya dalam keterangan resminya, Sabtu, 25 Mei 2024.

Surat teguran dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor Surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024 karena masalah teknis.

Sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi. 

BACA JUGA: Kemendag Temukan Tabung Gas Tak Sesuai Takaran

Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal tersebut untuk memastikan fase keberangkatan Jamaah Haji tahun 2024 bisa berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024. 

"Pertama, kami meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas  recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub. 

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jamaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024. 

BACA JUGA:Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik Rp 17,8 Triliun ke PLN

“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," jelas Budi Karya. 

Tag
Share