Taman Kehati Tetap Buka, Polisi Tekankan Kewaspadaan

JAGA TAMAN KEHATI: Personel Polres Mesuji saat menjaga Taman Keanekaragaman Hayati, Kabupaten Mesuji.-FOTO DOK RADAR LAMPUNG-

MESUJI - Selama libur Lebaran 1445 Hijriah, Objek Wisata Taman Keanekaragaman Hayati (Hayati) telah dibuka di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, Minggu (14/4). 

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto melalui Kapolsek Tanjungraya Iptu Bambang Priantoro menekankan pentingnya keselamatan bagi pengunjung yang berkunjung ke Taman Keanekaragaman Hayati selama liburan. 

Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, bertugas memantau dan mengamankan para pengunjung yang menghabiskan waktu liburan di Taman Keanekaragaman Hayati.

"Kami dari pihak kepolisian memberikan himbauan kepada setiap pengunjung, terutama kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, khususnya yang ingin berenang," kata Bambang Priantoro.

BACA JUGA:Warga Pekon Teba Bekuk Pencuri Motor di Masjid Attobah

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa tindakan pihak kepolisian bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan bagi para pengunjung Taman Kehati.

"Selain itu, kami juga mengingatkan para pengunjung untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang bawaan mereka. Kami juga mengharapkan pihak pengelola untuk selalu memantau situasi pengunjung," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Mesuji, Elvita Krisnawati, menyatakan bahwa Taman Keanekaragaman Hayati kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup.

"Alhamdulillah, pengunjung cukup ramai selama momen libur Idul Fitri ini," ujarnya. 

BACA JUGA:Polres Metro Lampung Pelototi Distribusi BBM di SPBU

Sebelumnya, MESUJI - Pemkab Mesuji akan memberlakukan kebijakan baru terkait tarif tiket masuk ke ojek wisata Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati).

Aturan baru tersebut akan berlaku pada 5 Januari 2024 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka.

"Perubahan tiket masuk ke Taman Kehati Mesuji itu akan berlaku mulai 5 Januari 2024 besok," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan