KPK Lelang Kembali Gedung LNC Karomani

KEMBALI DILELANG: Gedung LNC milik terpidana Karomani dilelang KPK dengan harga Rp6.437.769.000 dan uang jaminan Rp2 miliar.- FOTO RIZKY PANCANOV/RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – KPK bakal melelang gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) milik Karomani, mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) yang jadi terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022. Gedung ini merupakan hasil rampasan dari putusan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang atas Karomani yang divonis bersalah dalam kasus suap PMB tersebut.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang berkekuatan hukum tetap, pihaknya bersama dan melalui Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandarlampung akan melaksanakan lelang barang rampasan milik terpidana Karomani dengan cara open bidding. 

BACA JUGA:Sri Mulyani Minta Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan

Lebih lanjut, Ali pun merincikan ukuran serta letak objek lelang sebidang tanah tersebut.  Dimana luasnya 617 meter persegi dan bangunan di atasnya seluas 750 meter persegi berlokasi di Desa/Kelurahan Rajabasa, Bandarlampung dengan SHM nomor 01845.

"Sebidang tanah dan bangunan dimaksud merupakan gedung Lampung Nahdiyin Center. Gedung tersebut dilelang dengan harga limit Rp6.437.769.000 dan uang jaminan Rp2 miliar," kata Ali Fikri, Selasa (26/03/24)

Ali juga menginformasikan pelaksanaan pelelangan tersebut akan dilakukan Rabu (3/4) ini di KPKNL Bandarlampung, Jalan Basuki Rahmat Nomor 12, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Diketahui, gedung LNC milik Karomani ini pada Juni 2023 lalu juga sudah dilekang namun tidak lalu. Ini merupakan lelang kedua dilakukan KPK. (nca/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan