Sampaikan LKPj. Bupati Pringsewu 2023, Ini Kata Marindo Kurniawan

SERAHKAN LKPJ.: Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyerahkan LKPj. Bupati 2023 kepada Ketua DPRD Suherman.--FOTO ISTIMEWA

PRINGSEWU – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj.) kepala daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali.

  Terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 yang secara teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Hal itu dikatakan Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan yang untuk kali pertama mengikuti kegiatan ini sebagai Pj. bupati menyampaikan LKPj. Bupati Pringsewu 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (25/3).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda. "LKPJ 2023 yang saya sampaikan hari ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari tahun terakhir Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026," ujar Marindo Kurniawan.

Marindo Kurniawan melanjutkan, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun

2020 yang menyebutkan bahwa dalam hal kepala daerah atau pejabat pengganti berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, kepala daerah atau pejabat pengganti yang bersangkutan menyampaikan memori serah terima jabatan kepada kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti.

’’Kemudian pada ayat (2) ditegaskan bahwa memori serah terima jabatan sebagaimana dimaksud pada yat (1) menjadi bahan penyusunan LKPj oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti. Kemudian pada ayat (3) disebutkan bahwa LKPj. sebagaimana

dimaksud pada ayat (2) ditandatangani dan diserahkan oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti," ujarnya. 

Atas nama Pemkab Pringsewu, Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. (*) 

 

Tag
Share