RAHMAT MIRZANI

Gegara Perkara Masa Lalu, Remaja di Bandarlampung Renggut Kesucian Pacar

DIAMANKAN: AYP diamankan polisi lantaran diduga merenggut kesucian teman wanitanya. -FOTO POLSEK SUKARAME -

BANDARLAMPUNG - Terjebak masa lalu berujung masuk penjara. Ya, ungkapan itulah yang pas disematkan pada AYP (15), remaja asal Kaliawi, Bandarlampung. 

AYP diketahui merenggut kesucian sang pacar berinisial AJA (15), warga Sukarame, Bandarlampung. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (19/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Mulanya, AYP mendatangi rumah korban dan duduk di ruang tamu. Tidak berselang lama, terjadi cekcok antara AYP dan AJA. Dugaannya, cekcok itu terjadi lantaran membahas masa lalu. 

BACA JUGA:Waspada Serangan DBD, Pemkot Bandar Lampung Gelar Fogging Massal

’’Setelah cekcok, korban meninggalkan tersangka ke dalam kamar,” kata Kompol Warsito, Senin (29/1). 

Tak berselang lama, AYP menyusul ke dalam kamar, lalu duduk di samping AJA, dan tiba-tiba berupaya merenggut kesuciannya. Meski melakukan perlawanan, korban tetap tidak kuasa melawan perlakuan tersangka.

’’Tersangka AYP mendatangi korban yang sedang duduk didalam kamar, lalu tersangka duduk tepat disamping korban sambil menghadap kearah korban," ucap Kompol Warsito.

Pasca kejadian. kemudian korban melapor ke Mapolsek Sukarame. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Berenang di Pesisir Telukbetung, Bocah 4 Tahun Hilang Tenggelam

Hasilnya, pada Kamis (25/1) sekira pukul 01.00 wib, polisi berhasil mengamankan AYP dirumah tersangka. 

"Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka AYP diduga keras pelaku persetubuhan terhadap AJA (15 tahun 8 bulan)," ucap Kompol Warsito.

Kompol Warsito, mengatakan Pihaknya, masih melakukan pemeriksaan terhadap AYP. "Jika terbukti bersalah tindak pidana persetubuhan terhadap anak, bakal mendapat ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," kata dia.

Selain tersangka AYP, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu potong celana cargo panjang warna hitam dan satu potong sweater Hoodie warna cream. 

BACA JUGA:Kejari Setor Rp10 M Uang Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir. Sutami

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan