Pemkab Tuba Bakal Gunakan E-Retribusi untuk Cegah Kebocoran PAD,
TERIMA AUDIENSI: Pemkab Tulangbawang saat menerima audiensi Bank Mandiri. -FOTO DINAS KOMINFO TULANGBAWANG -
MENGGALA - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan memaksimalkan pencegahan kebocoran PAD melalui rencana penerapan e-retribusi. Dalam penerapan program ini, Pemkab Tuba bakal menggandeng PT Bank Mandiri cabang setempat.
E-retribusi tersebut rencananya di-launching terlebih dahulu di Pasar Unit 2, Kecamatan Banjaragung. Lokasi ini dinilai cocok karena menjadi sentra pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tuba.
BACA JUGA:Warga Lampung Timur Geger, Temukan Mayat Laki-Laki di Saluran Irigasi
Salah satu tujuan utama penerapan aplikasi e-retribusi ini adalah membantu pemerintah daerah menertibkan penerimaan retribusi pasar. Dengan begitu, ke depan diharapkan tidak lagi ada kebocoran PAD dari retribusi pasar.
"Nantinya melalui aplikasi tersebut bisa terpantau secara real time kegiatan penerimaan retribusi," kata Pj. Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan, Senin 29 Januari 2024.
Di bagian lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulang Bawang Dedi Palwadi menjelaskan, saat mengikuti audiensi dengan Bank Mandiri pihaknya mengusulkan beberapa masukan.
BACA JUGA:Pemkab Tuba Bakal Gunakan E-Retribusi untuk Cegah Kebocoran PAD,
Salah satunya adalah usulan pada database yang dimiliki oleh aplikasi tersebut. Dedi mengusulkan agar aplikasi tersebut dapat ditambahkan fitur tentang status pelaku usaha.
"Jadi di antaranya apakah sudah memilliki NIB sebagai syarat bagi pelaku usaha," terangnya.
Dengan begitu, lanjut mantan Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang tersebut, para pelaku usaha yang belum memiliki izin akan sekaligus didata untuk ditindaklanjuti oleh DPMPTSP melalui kegiatan pelayanan Perizinan Keliling Jemput Bola (Paling Jempol). (nal/c1/fik)