RAHMAT MIRZANI

Pemkot Metro Lampung Ubah Puskeswan Jadi RSH

Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno-FOTO DOK. RADAR LAMPUNG-

METRO - Kota Metro akan memiliki rumah sakit hewan (RSH) pada Februari 2024. Rencananya, RSH Metro bakal diresmikan pada akhir Februari.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro Heri Wiratno menuturkan peresmian RSH sudah mendapat persetujuan dari Wali Kota Wahdi. ’’Iya, atas persetujuan wali kota, tanggal 24 Februari 2024 akan diresmikan RSH Metro,” ujarnya kemarin.

Heri mengatakan, sebelumnya, Puskeswan sudah diajukan dari DKP3 ke IDI, dan saat ini sudah memasuki proseS Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) RSH.

“Nah sekarang ini penyelesaian IPALnya juga sudah proses akhir. Sebentar lagi. Karena itu, Februari nanti bisa diresmikan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Hasil Produksi Kopi Robusta Pesbar Turun Selama 2023, Ini Faktornya!

Ia mengatakan, semua hewan dapat melakukan pelayanan di RSH. Sebab, pelayanan yang disediakan di RSH tetap seperti Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

“Hewan ternak bisa, sampai hewan peliharaan, pokoknya semua yang berkaitan dengan hewan bisa ditangani, terutama zoonosis ya. Pelayanan tetap, Karena ini kan peningkatan status dari Puskeswan ke RSH,” kata Heri.

Dia menuturkan, meskipun RSH nanti sudah diresmikan, pelayanan untuk puskeswan akan tetap dibuka, namun lokasinya ada di Puskesmas Metro Barat.

“Kita masih ada pelayanan untuk hewan di Puskesmas Metro Barat. Jadi untuk pelayanan subsidi Puskeswan Metro Barat,” jelasnya.

BACA JUGA:Polres Lampung Timur Amankan Pemburu Liar, Ini Barang Buktinya

Ia menambahkan, terkait biaya pelayanan hewan di RSH, akan segera diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Inseminator nanti ada empat, Inseminatornya THL. Pelayanan di RSH ada biaya, nanti ada Perda yang mengatur jasa pelayanan rumah sakit. Lalu, ada yang mengatur tentang jasa tentang Puskeswan sendiri. Kalau yang murah ya tetap ada di Puskeswan Metro Barat,” tandasnya. 

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) METRO merencanakan meningkatkan status Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota METRO menjadi rumah sakit hewan (RSH). 

Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan hewan, dan juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan