Kota Metro Ungguli Bandarlampung
-ilustrasi edwin/radar lampung-
Hasil EPPD 2023 Kemendagri, Skor 10 Kabupaten Sedang dan 3 Rendah
BANDARLAMPUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengeluarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) tahun 2023. Itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri RI Nomor: 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang EPPD Berdasarkan Laporan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023.
Pada EPPD tahun 2023 tersebut, Kemendagri memberi skor dan status untuk 34 kabupaten dengan status tinggi, sedang, dan rendah; untuk 414 kabupaten di Indonesia dengan status dari tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah; serta untuk 93 kota di Indonesia dengan status penilaian dari tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.
Sementara dari skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah 34 provinsi, Provinsi Lampung sendiri berada di urutan ke-28. Provinsi Lampung mendapat skor 2,6845 dan berstatus sedang.
Sementara untuk skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten yang ada di Provinsi Lampung, Kabupaten Tulangbawang Barat di urutan 54 dengan skor 3,3147 yang berstatus sedang. Menyusul Lampung Tengah urutan 64 dengan skor 3,2591 (berstatus sedang), Tulangbawang urutan 184 dengan skor 2,9033 (berstatus sedang), Pringsewu urutan 110 dengan skor 3,1272 (berstatus sedang), dan Mesuji urutan 140 dengan skor 3,0362 (berstatus sedang).
BACA JUGA:Pemkot Minta Bongkar Rumah Tidak Berizin di Pinggir Pantai
Selanjutnya Lampung Selatan urutan 186 dengan skor 2,8976 (berstatus sedang), Lampung Utara urutan 223 dengan skor 2,7523 (berstatus sedang), Pesisir Barat urutan 241 dengan skor 2,6715 (berstatus sedang), Lampung Timur urutan 261 dengan skor 2,6119 (berstatus sedang), Pesawaran urutan 263 dengan skor 2,6110 (berstatus sedang), Lampung Barat urutan 267 dengan skor 2,6028 (berstatus rendah), Tanggamus urutan 269 dengan skor 2,5952 (berstatus rendah), Way Kanan urutan 285 dengan skor 2,5471 (berstatus rendah).
Sedangkan untuk skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah kota yang ada di Provinsi Lampung, Kota Metro berada di urutan 9 dengan skor 3,4465 (berstatus tinggi) dan Kota Bandarlampung urutan 80 dengan skor 2,5452 berstatus rendah. (pip/mel/rim)