Waduh, KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi di PT Pelni

SUDAH ADA TERSANGKA?: KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) tahun anggaran 2015–2020. -FOTO ILUSTRASI- BENARDY FERDIANSYAH/ANTARA -

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) tahun anggaran 2015–2020. KPK ditengarai telah menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus tersebut.

’’Saat ini, KPK telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) TA 2015–2020,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/1).

KPK menduga, terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) tahun anggaran 2015-2020. Sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.

“Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif kaitan dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal) termasuk pula asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut),” ucap Ali.

BACA JUGA:Inovasi Terbaru PLN, Ekosistem EV Makin Menarik Tiang Listrik Dijadikan SPKLU

Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan secara rinci terkait kronologi dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK memastikan, akan memberikan informasi secara rinci setelah proses pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.

“Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sampai dengan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup, dari sisi mengungkap perbuatan melawan hukumnya,” tegas Ali.

“Termasuk ketika upaya paksa baik penangkapan dan penahanan dilakukan,” sambungnya.

Ali berjanji, akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan,” ungkapnya. (jpc/c1/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan