4.000 Pekerja Rentan Dapat Tanda Kepesertaan Perlindungan Jamsos
SIMBOLIS: Perwakilan pekerja rentan anggota Kartu Petani Berjaya Elektronik menerima tanda bukti kepesertaan jamsos ketenagakerjaan di Balai Keratun kompleks kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/12).-FOTO PRIMA IMANSYAH/RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Rabu (20/12), empat ribu pekerja rentan anggota Kartu Petani Berjaya Elektronik (E-KPB) di Provinsi Lampung mendapat tanda bukti kepesertaan perlindungan jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Agus Nompitu mengatakan jamsos tersebut di antaranya diberikan kepada seribu pekerja rentan di Dinas Kehutanan. Lalu 1.314 orang di Dinas Kelautan dan Perikanan, 1.332 orang di Dinas Perkebunan, serta 354 orang di Dinas KPTPH.
Jamsos ini, lanjut dia, tahun 2023 diberikan bagi 14.800 pekerja rentan yang ada di Lampung. ’’Untuk hari ini (kemarin), kita serahkan empat ribu kepada tenaga kerja rentan,” ujar Agus setelah penyerahannya secara simbolis di Balai Keratun kompleks kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/12).
Jamsos yang diberikan kepada pekerja rentan dimaksud, jelasnya, untuk jaminan sosial kecelakaan kerja maupun jaminan sosial kematian. Diberikannya jamsos ini sebagai bukti negara hadir agar para pekerja dapat dilindungi serta merasakan kenyamanan maupun keselamatan dalam bekerja.
BACA JUGA:Soal Pengawalan Khusus Bansos, KPK Cecar Juliari Peter Batubara
Pemprov Lampung melalui Disnaker, imbuhnya, terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. ’’Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian Pemprov Lampung terhadap para pekerja rentan,” ucapnya seraya mengungkapkan pada 2024 akan memberikan jamsos ketenagakerjaan bagi 20 ribu orang yang bekerja di bidang perkebunan sawit.
Pada kesempatan sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan jika bantuan kepesertaan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah. Di mana, perlindungan melalui anggota E-KPB di Lampung ada 837 ribu.
’’Ini kepedulian Pak Gubernur untuk memberikan perlindungan. Termasuk petani yang menjadi anggota KPB,” ujarnya.
Sulistijo juga mengatakan Pemprov Lampung menganggarkan Rp2 miliar untuk pemberian subsidi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 14.800 pekerja rentan. ’’Sementara, anggaran melalui APBD perubahan untuk 4.800 orang. Sehingga, total yang diberikan subsidi oleh pemerintah sebesar Rp2 miliar,” pungkasnya. (pip/c1/rim)