RAHMAT MIRZANI

Pengamalan Ajaran Agama Jangan Ekstrem dan Berlebihan!

TOT PMB: Mantan Menteri Agama RI Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin menjadi pemateri ToT Penguatan Moderasi Beragama (PMB) di Hotel Golden Tulip, Rabu malam (13/12).--FOTO HUMAS UIN RIL

BANDARLAMPUNG - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Penguatan Moderasi Beragama (PMB) di Hotel Golden Tulip, Rabu malam (13/12). ToT ini menghadirkan pemateri mantan Menteri Agama Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin.

 

Lukman Hakim mengatakan moderasi beragama bertujuan menjaga agar pengamalan berbagai ajaran agama tidak ekstrem atau berlebihan. ''Keragaman pemahaman beragama itu Sunatullah. Moderasi beragama ingin menjaga agar pelaksanaan ajaran dan amalan agama tidak berlebih-lebihan,” ujarnya.

 

Mantan Menag RI periode 2014-2019 ini melanjutkan, beragama adalah memahami ajaran-ajaran agama dan mengamalkan ajaran agama. ''Apa yang kita imani harus manifestasi atau terwujud dalam bentuk amalan. Karena itu, amalan harus berbasis pada iman," ujarnya.

 

Moderasi beragama, kata Lukman Hakim Saifuddin, adalah proses yang tidak berakhir agar cara kita beragama tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas. ''Cara beragama perlu dimoderasi karena ada amalan keagamaan yang melampaui batas, " tuturnya. 

 

Satu agama, kata Lukman Hakim Saifuddin, memiliki banyak aliran karena sudut pandang, budaya, dan latar belakang ilmu yang berbeda-beda. ''Sebab, firman Tuhan multitafsir karena kaya dengan metafora. Karena itu kemudian melahirkan  berbagai paham cara beragama. Moderasi beragama harus terus dijaga untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Lukman Hakim Saifuddin. 

Diketahui ToT diselenggarakan atas kerja sama UIN RIL dengan Kementerian Agama RI. ToT dibiayai  oleh skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). ToT berlangsung 11-17 Desember 2023 di Hotel Golden Tulip diikuti 60 peserta dari seluruh Indonesia. (rlsl)

 

Tag
Share