UNIOIL
Bawaslu Header

Warga Sukarame Baru Ogah Kosongkan Rumah

LOKASI: Inilah salah satu lokasi lahan Pemprov Lampung yang akan ditertibkan-FOTO KRISNA JERI/RLMG-

Anggap Uang Kompensasi Tidak Sesuai

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan penertiban terhadap aset tanah yang berada di Desa Sabahbalau, Lampung Selatan, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandarlampung.

Warga yang menempati lahan milik Pemprov Lampung ini diberi waktu hingga 11 Februari 2025 untuk mengosongkan lahan tersebut. Dari data yang dimiliki pemprov, ada sekitar 41 bidang tanah yang ditempati warga.

Pemprov pun berencana memberikan kompensasi kepada warga yang bersedia mengosongkan lahan secara mandiri. Kompensasi diberikan sebesar Rp2,5 juta yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau DP rumah subsidi dan biaya pengangkutan.

BACA JUGA:RMD Pastikan Pembangunan Kotabaru Dilanjutkan

’’Kompensasi ini untuk digunakan sebagai DP rumah subsidi, menyewa kontrakan selama tiga bulan, atau mobilisasi pengangkutan barang," kata kuasa hukum Pemprov Lampung Bey Sujarwo.

Sementara jika hingga 20 Februari 2025 masyarakat tidak mengambil kompensasi tersebut, maka pemprov menganggap masyarakat tidak menggunakan kesempatan yang diberikan.

Menanggapi rencana kompensasi yang akan diberikan oleh pihak Pemprov Lampung kepada warga, Agus selaku perwakilan warga Sukarame Baru menyampaikan bahwa pihak warga masih enggan mengosongkan tempat tinggal mereka saat ini.

’’Hingga saat ini warga khususnya Sukarame Baru masih satu suara, yakni enggan meninggalkan atau mengosongkan tempat tinggal kami,” ungkap Agus saat diwawancarai pada Kamis (6/2).

Agus menilai kompensasi yang diberikan oleh pihak pemprov tidak sesuai dengan yang mereka harapkan. ’’Kami sendiri tidak menolak kalau memang lahannya yang bermasalah. Silakan ambil lahannya saja dan berikan kami kompensasi dengan nilai yang sesuai dengan harga rumah kami saat ini,” ucap Agus.

Terakhir, Agus menyebutkan bahwa pihaknya bersama warga Sukarame Baru akan kembali berusaha untuk melakukan mediasi kembali kepada pihak Pemprov Lampung.

“Upaya mediasi terus kami lakukan. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” pungkasnya. (jer/yud)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan